Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.
Khalifah Umar suatu ketika sedang duduk beralas surban di bebayang pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di tengah sahabat lain di sekelilingnya yang sedang sibuk membahas aneka masalah.
Tiba-tiba ada tiga orang muda datang menghadap; 2 bersaudara berwajah marah yang mengapit pemuda lusuh nan tertunduk dalam belengguan mereka.“Tegakkan keadilan untuk kami hai Amirul Mukminin (panggilan untuk khalifah sebagai pengayom umat)”, ujar seorang, “Qishash-lah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatannya! (hukuman mati bagi pembuhuh)”
Umar bangkit. “Bertaqwalah pada Allah”, serunya pada semua. “Benarkah engkau membunuh ayah mereka wahai anak muda?”, selidiknya.
Pemuda itu menunduk sesal. “Benar wahai Amirul Mukminin!”, jawabnya ksatria. “Ceritakanlah pada kami kejadiannya!”, tukas Umar.
“Aku datang dari pedalaman yang jauh”, ungkapnya, “Kaumku mempercayakan berbagi urusan muamalah untuk kuseslesaikan di kota ini.”
“Saat sampai”, lanjutnya, “kutambatkan untaku di satu tunggul kurma, lalu kutinggalkan ia. Begitu kembali, aku terkejut dan terpana.”
“Tampak olehku seorang lelaki tua sedang menyembelih untaku di lahan kebunnya yang tampak rusak terinjak dan ragas-rigis tanamannya.”
“Sungguh aku sangat marah, dengan murka kucabut pedang hingga terbunuhlah bapak tersebut. Dialah rupanya ayah kedua saudaraku ini.”
“Wahai Amirul Mukminin”, ujar seorang penggugat, “Kau telah dengar pengakuannya, dan kami bisa hadirkan banyak saksi untuk itu.”
“Tegakkanlah had Allah atasnya!”, timpal yang lain. Umar galau dan bimbang setelah mendengar lebih jauh kisah pemuda terdakwa itu.
“Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih & baik”, ujar Umar, “Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat”
“Izinkan aku”, ujar Umar, “Meminta kalian berdua untuk memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat atas kematian ayahmu.”
“Maaf, Amirul Mukminin”, potong kedua pemuda dengan mata masih nyala memerah; sedih dan marah, “Kami sangat sayangi ayah kami.”
“Bahkan andai harta sepenuh bumi dikumpulkan tuk buat kami kaya”, ujar salah satu, “Hati kami hanya kan ridha jiwa dibalas jiwa!”
Umar yang tumbuh simpati pada terdakwa yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggungjawab; tetap kehabisan akal yakinkan penggugat
“Wahai Amirul Mukminin”, ujar pemuda tergugat itu dengan anggun dan gagah, “Tegakkanlah hukum Allah, qishashlah aku.”
“Aku ridha pada ketentuan Allah”, lanjutnya, “Hanya saja izinkan aku menunaikan semua amanah dan kewajiban yang tertanggung ini.”
“Apa maksudmu?”, tanya hadirin. “Urusan muamalah kaumku”, ujar pemuda itu, “Berilah aku tangguh 3 hari untuk selesaikan semua.”
“Aku berjanji dengan nama Allah yang menetapkan Qishash dalam Al Quran, aku kan kembali 3 hari dari sekarang tuk serahkan jiwaku”
“Mana bisa begitu!”, teriak penggugat. “Nak”, ujar Umar, “Tak punyakah kau kerabat dan kenalan yang bisa kau limpahi urusan ini?”
“Sayangnya tidak ada wahai Amirul Mukminin. Dan bagaimana pendapatmu jika kematianku masih menanggung hutang dan tanggungan amanah lain?”
“Baik”, sahut ‘Umar, “Aku memberimu tangguh 3 hari; tapi harus ada seseorang yang menjaminmu bahwa kau tepat janji tuk kembali.”
“Aku tak memiliki seorangpun. Hanya Allah, hanya Allah, yang jadi penjaminku wahai orang-orang yang beriman pada-Nya”, rajuk terdakwa.
“Harus ada orang yang menjaminnya!”, ujar penggugat, “Andai pemuda ini ingkar janji, dia yang kan gantikan tempatnya tuk di-Qishash!”
“Jadikan aku penjaminnya hai Amirul Mukminin!”, sebuah suara berat nan berwibawa menyeruak dari arah hadirin. Itu Salman Al Farisi.
“Salman?”, tertegun Umar, “Demi Allah engkau belum mengenalnya! Demi Allah jangan main-main dengan urusan ini! Cabut kesediaanmu!”
“Pengenalanku padanya tak beda dengan pengenalanmu ya Umar”, ujar Salman, “aku percaya padanya sebagaimana engkau mempercayainya.”
Dengan berat hati, Umar melepas pemuda itu serta menerima penjaminan yang dilakukan oleh Salman baginya.
Tiga hari berlalu sudah.
Detik-detik menjelang eksekusi begitu menegangkan. Pemuda itu belum muncul. Umar gelisah mondar-mandir. Penggugat mendecak kecewa.
Semua hadirin sangat mengkhawatirkan Salman. Seorang sahabat dari Persia yang menghabiskan masa mudanya untuk mengembara mencari hidayah.
Mentari di batas hari, nyaris terbenam; Salman dengan tenang dan tawakkal melangkah siap ke tempat Qishash.
Isak pilu tertahan. Tetapi sesosok bayang berlari terengah-engah, terseok terjerembab lalu bangkit dan nyaris merangkak. “Itu dia!”, pekik Umar
Pemuda itu datang dengan tubuh bermandikan peluh serta nafas putus-putus ambruk ke pangkuan Umar. “Maafkan aku!”, ujarnya. “Hampir terlambat.”
“Urusan kaumku makan waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga ia sekarat di gurun sehingga terpaksa kutinggalkan, lalu kuberlari.”
“Demi Allah”, ujar Umar sambil menenangkan dan meminumi, “Bukankah engkau bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?”
“Supaya jangan sampai ada yang katakan di kalangan muslimin tak ada lagi ksatria tepat janji.” ujar terdakwa itu dalam senyum.
“Lalu kau hai Salman”, ujar Umar berkaca-kaca, “Mengapa mau-maunya kau jadi penjamin seseorang yang tak kau kenal sama-sekali?”
“Agar jangan sampai dikatakan di kalangan umat Islam tak ada lagi saling percaya dan menanggung beban saudara.”, jawab Salman teguh.
“Allahu Akbar!”, pekik 2 pemuda penggugat sambil memeluk terdakwanya, “Allah dan kaum muslimin jadi saksi bahwa kami memaafkannya.”
“Kalian”, kata Umar makin haru, “Apa maksudnya? Jadi kalian memaafkannya? Jadi dia tak jadi di-qishash? Allahu Akbar! Mengapa?”
“Agar jangan ada yang merasa di kalangan kaum muslimin tak ada lagi maaf dan kasih sayang.” sahut keduanya masih terisak.
subhanallah sampe sesak bacanya
Saya juga terharu. Ternyata kita masih sering lupa nilai ukhuwah dalam Islam.