Blog Openulis

Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.

Ukhuwah Islamiyah golongan Ahlu Sunnah

5 Cara Menyikapi Ajaran dan Paham Golongan Lain Dalam Islam

Mereka perlu tahu

Banyaknya ormas, madzhab dan harakah islamiyah diberbagai negara seharusnya tidak menjadi alasan konflik antar golongan umat beragama Islam.

Sejak 14 abad yang lalu Nabi Muhammad telah memberi peringatan waspada mengenai 73 golongan sempalan Islam, beliau bersabda:

 وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ما انا عليه و اصحابي

Kelak umatku akan terpecah kedalam 73 millah. Semuanya di neraka kecuali satu, yang mengikuti ku dan para sahabatku. (Tirmidzi)

Dalam hadits lain yang senada,

…وَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الجماعة

…Umat ini akan terbagi menjadi 73. Semuanya masuk neraka kecuali satu, mereka adalah al-Jamaah. (Hakim)

Seharusnya, 1400 tahun sudah cukup menjadikan kita dewasa, melakukan tindakan preventive agar umat ini tidak terjerumus dalam pertikaian yang mubadzir.

Islam bukanlah organisasi masyarakat atau partai. Golongan ahlussunnah yang dimaksud Rasul bisa siapa saja dan dari mana saja.

Karenanya, kita tidak boleh sembarangan menuduh, memojokkan, memperolok dan menjuluki saudara muslim seiman sebagai kelompok sesat. Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ…

Melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya… (Ahmad, ad-Darimi)

وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا، أَوْ مُؤْمِنَةً، بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Siapa pun yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran sama saja dengan membunuhnya.  (Ahmad, al-Bukhari, Thabarani)

Namun, jangan karena kita merasa harus berlapand dada atas perbedaan yang niscaya terjadi, lantas menjadikan kita lembek antas kesesatan.

Berikut ini 5 ciri yang harus dimiliki setiap muslim. Selama 5 ciri ini masih melekat pada pribadi seseorang atau kelompok, dapat dipastikan orang itu ber-Islam dan tidak boleh dianggap keluar dari Islam betapapun berbeda pendapat dengan kita.

Sebaliknya jika salah satu dari 5 ini tidak ada pada diri seseorang atau kelompok, kita harus bertabayun dan berhati-hati meskipun dia berada dalam satu ormas/partai dengan kita.

1. Tauhid

Meyakini hanya Allah yang berhak dan pantas disembah, tidak beranak serta tidak diperanakkan adalah aqidah, landasan iman seorang muslim yang paling utama.

Prinsip dasar ini manafikan segala macam sesembahan dan obyek ibadah selain Allah sekaligus menolak segala macam nama yang disandarkan kepada Allah, seperti: Brahma, Hanoman dan Buddha Gautama.

مَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللَّـهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ…

Ketika menyembah selain Allah, sebenarnya engkau hanya menyembah nama-nama rekayasa yang kau dan moyangmu buat. Allah tidak menurunkan satu keteranganpun tentang nama-nama itu… (Yusuf: 40)

Berdasarkan ayat di atas, menyembah Allah dengan sebutan seperti Latta, Uzza atau Kristus adalah bertentangan dengan prinsip tauhid atau keesaan Allah.

Menyandarkan sebuah nama kepada Allah  haruslah berdasarkan dalil, agar tidak terjebak dalam dosa syirik.

ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها وذروا الذين يلحدون في أسمآئه سيجزون ما كانوا يعملون

Allah memiliki asmaulhusna, bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-Nya itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) asma-Nya. Mereka akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (al-A’raf: 180)

Kesimpulan:

Tidak diragukan lagi, sebagai seorang muslim kita tidak boleh menyembah dan beribadah dengan menyebut-nyebut nama selain Allah dan asmaul husna.

Kita dilarang shalat dengan mengganti lafaz “Allahu Akbar” sekalipun diniatkan setulus hati dan ditujukan hanya kepada Allah. Ini juga bukti bahwa menyembah Allah harus sesuai keinginan Allah (dalil), bukan keinginan kita.

2. Risalah

Mengikuti ajaran Nabi Muhammad  adalah satu-satunya jalan untuk meraih ridha dan cinta Allah –Azza wa Jalla-.

Berpegang teguh terhadap prinsip ini dan menolak tata cara ibadah yang tidak berdasarkan tuntunan Rasulullah adalah makna sejati dari syahadat la ilaha illallah Muhammad Rasulullah.

Orang Islam tidak boleh menyembah Allah di pura dengan tata cara ibadah Hindu, meskipun yang disebut adalah nama Allah dsb.

قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم

Sampaikanlah, “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 19)

Mengikuti Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- adalah harga mati, hanya melalui beliau kita dapat mengetahui hukum syariah dan fiqih.

Karenanya kita tidak perlu belajar hukum Islam dari orang lain yang ilmunya tidak merujuk pada Rasul apalagi dalam hati mereka menyimpan kebencian pada beliau, sebagaimana orang liberal.

Sebagaimana telah kita ketahui, ajaran dan teladan Nabi Muhammad telah sempurna. Agar hidup kita mudah dan tidak repot, jangan eksperimen membuat-buat ibadah lain yang tidak diajarkan Rasul.

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا

Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Kusempurnakan untukmu karunia-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agama kamu. (al-Maidah: 3)

Kesimpulan:

  • Belajarlah dari ulama yang ilmunya dapat dipertanggung jawabkan, kalau perlu yang silsilah keilmuannya jelas sampai kepada sahabat dan Rasul.
  • Hadits Rasulullah adalah tafsiran dan aplikasi dari al-Quran. Berhati-hatilah jika bertemu kelompok yang menolak hadist sebagai dalil dan tuntunan.

Menambahkan sesuatu yang telah sempurna adalah bentuk lain dari kekurangan.

3. Syariah

Sejak Nabi Muhammad  diutus, Islam telah menyempurnakan sekaligus menghapus syariat agama-agama yang pernah Allah turunkan sebelumnya. Bahkan pemeluk agama terdahulu itu dituntut untuk beriman dan memeluk Islam.

 وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَلَا يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، وَمَاتَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Allah. Tidaklah seorang yahudi maupun nasrani mendengar tentang diriku (Muhammad), kemudian ia mati tanpa beriman kepadaku, niscara ia akan dimasukan ke dalam neraka. (Ahmad)

Walupun ada isyarat dari Nabi –shalallaahu alaihi wasalam- bahwa keselamatan hanya didapat dengan mengikuti ajarannya, kita tidak boleh memaksakan agama Islam kepada nonmuslim. Sebab, Allah telah menegaskan dalam surat al-Baqarah ayat 256,

لا إكراه في الدين…

Tidak ada paksaan dalam beragama…

Namun, kita tetap punya kewajiban dakwah dan menyampaikan ajaran Islam serta nilai luhur yang jelas terkandung dalam al-Furqan al-Hakim.

Secara tegas al-Quran telah memberikan panduan, “jangan memaksa orang untuk memeluk Islam”. Karenanya, sebagai muslim, kita tidak boleh menekan seseorang apalagi mengancamnya agar masuk ke dalam Islam.

Kesimpulan:

  • Jelas syariat adalah bagian dari kehidupan muslim, tidak perlu jadi ustadz dan ulama dalam berdakwah.
  • Memaksa tidak boleh, apalagi membunuh. Berhati-hatilah jika bertemu kelompok yang mengaku Islam, tapi menghalalkan darah orang lain di luar kelompoknya.

4. Iman

Mengkafirkan nonmuslim itu wajib, sebagai wujud keyakinan bahwa Islam adalah agama yang benar. Karena meyakini semua agama benar bukanlah iman, tapi keragu-raguan.

Sebagai muslim, kita tidak perlu sungkan mengakui kekafiran orang Kristen, Yahudi, Konghucu, Hindu, dan Budha. Yang disebut agamanya juga jangan marah. Karena kafir adalah istilah yang artinya ‘nonmuslim tidak beriman pada al-Quran, hadits’.

Sama halnya ketika kita mengatakan “Anda warga negara asing” kepada seseorang keturunan Arab, besar di Eropa, menikah dengan warga negara Amerika. Kenapa harus marah? Memang keadaannya demikian.

Allah sendiri menegaskan akan kekafiran konsep trinitas,

لقد كفر الذين قالوا إن الله ثالث ثلاثة

Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwasanya Allah itu salah satu dari yang tiga. (al-Maidah: 73)

Allah sendiri menggunakan istilah itu, kenapa kita malu bahkan segan? Itu bukan ungkapan yang jorok.

Dari itu para ulama menegaskan, bahwa di antara penyebab seseorang itu murtad, keluar dari Islam adalah tidak mengkafirkan atau meragukan kekafiran orang-orang kafir, yaitu mereka yang dinyatakan oleh Allah sebagai orang kafir.

Kesimpulan:

  1. Tidak boleh mengkafirkan sesama muslim terlebih tidak ada buktinya. Mengkafirkan sesama muslim atau kelompok tertentu ada aturan dan ilmunya.
  2. Kata ‘Kafir’ adalah istilah yang Allah berikan kepada non muslim, ini adalah bentuk klasifikasi yang pantas. Maksudnya, kalau bukan muslim, berarti kafir. Sama saja dengan “Kalau bukan orang Indonesia berarti orang asing.” Kata tersebut bukanlah bentuk penghinaan.
  3. Berhati-hatilah dengan kelompok yang mengaku beragama Islam, tapi tidak mau bahkan melarang mengkafirkan orang yang jelas-jelas menyembah selain Allah, berkeyakinan ada nabi lain setelah Rasulullah, atau mengimani al-Quran tidak sempurna.

 Mengimani banyak agama bersamaan, sama saja tidak beriman, itu adalah bentuk lain dari keraguan.

5. Akhlak

Tidak boleh melakukan tindakan biadab, anarkisme, pembunuhan, perusakan dan kekerasan terhadap siapa pun, muslim ataupun kafir. Selagi orang-orang kafir itu tidak mengganggu atau memerangi kita dalam bentuk apa pun.

Sebaliknya Allah dan Rasul-Nya menganjurkan agar kita berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka tidak sewenang-wenang.

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Allah sungguh menyukai orang-orang yang berlaku adil. (al-Mumtahanah: 8)

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Siapa yang membunuh seorang muahad1, tidak akan menghirup wangi surga, padahal aromanya dapat tercium dari jarak perjalanan 40 tahun. (al-Bukhari)

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِي غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Tidak akan masuk surga, siapapun yang membunuh muahad tak bersalah. (ِAbu Daud, Ahmad)

Kesimpulan:

  • Muslim harus belaku adil bahkan terhadap orang kafir.
  • Terhadap orang kafir kita tidak boleh meyakiti, apalagi kelompok muslim di organisasi lain.
  • Waspadalah kepada kelompok yang mengatasnamakan Islam, kemudian mendzalimi orang kafir.

Begitu indahnya ajaran Islam yang kita anut ini! Ajarannya penuh dengan keadilan, kesejukan, keramahan dan ketegasan. Ia mengajak kita supaya menjadi muslim yang benar-benar menampakkan jati diri, tidak mengkaburkan diri namun tetap adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti yang luhur.

Jika demikian, maka kita sebagai muslimin harus bangga dengan Islam yang kita anut, harus bangga menjadi seorang muslim.

اشهد بأنا مسلمون

Saksikanlah! Kami adalah orang-orang Islam (Ali Imran: 52, 64 dan al-Maidah: 111)

Bacaan penting:

_________

Orang kafir yang memiliki perjanjian seperti gencatan senjata, tindak mengganggu.

Mereka perlu tahu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *