Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.
Di halaman ini kita akan fokus pada bukti dan kesimpulan tentang umur Ibunda Aisyah saat dinikahi Rasulullah. Kami harap, Anda sudah membaca kritik hadits al-Bukhari Muslim tentang usia pernikahan Siti Aisyah.1
Untuk mempermudah pembahasan panjang ini, tolong perhatikan peristiwa-peristiwa penting secara kronologis berikut:
- Pra-610 M: Zaman Jahiliyah
- 610 M: Turunnya wahyu pertama kali
- 610 M: Abu Bakar radiallahu anhu masuk Islam
- 613 M: Rasulullah -shallallhu alahi wa sallam- mulai menyiarkan Islam secara terbuka
- 615 M: Umat Islam hijrah I ke Habasyah
- 616 M: Umar bin al-Khattab masuk Islam
- 620 M: Aisyah radiallahu anha dinikahkan2
- 622 M: Hijrah ke Madinah
- 623/624 M: Aisyah mulai berumahtangga dengan Nabi Muhammad ﷺ. Menurut at-Thabari, keempat anak Abu Bakar dilahirkan oleh istrinya pada zaman Jahiliyah, yakni sebelum 610 M.
1. Perhitungan Usia Aisyah
Abdurrahman bin Abi Zannad menulis, “Asma terpaut 10 tahun lebih tua dari Aisyah” (At-Thabari, Tarikh Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50. wafat 922 M).
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Allah memberikah Asma umur 100 tahun hingga wafat di tahun 73-74 Hijriyah (al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asma meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal antara tahun 73-74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) – 10 = 17 atau 18 tahun saat berhijriyah ke Madinah.
Kesimpulan
Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad ﷺ waktu berumur 19 atau 20 tahun.
Wallahu a’lam bi s-shawab.
2. Pengujian Terhadap Sumber
Mayoritas riwayat yang menyampaikan masalah ini hanya mencetak hadits yang bersumber dari Hisyam bin Urwah dan bapaknya. Seharusnya ada 2 orang atau lebih yang mencatat hadits serupa.
Tahzibu a-Tahzib, satu diantara buku-buku terkenal yang berisi catatan para perawi hadist. Menurut Yaqub bin Syaibah mencatat “Hisyam sangat dapat dipercaya, riwayatnya pun dapat diterima, kecuali riwayat yang disampaikannya setelah pindah ke Irak”.
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik bin Anas menolak riwayat Hisyam yang dicatat dari penduduk Irak, “Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisyam yang dicatat dari masyarakat Irak” (Tahzibu t-Tahzib, Ibnu Hajar al-Asqalani, Dar Ihya al-Turats al-Islami. Vol 11, hal. 50).
Mizanul Itidal, buku lain yang berisi uraian biografi hidup pada periwayat hadits Nabi mencatat, “Ketika tua, terlihat kemuduran yang mencolok pada ingatan Hisyam” (Mizanul Itidal, Al-Zahbi, Al-Maktabah al-Athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, hal. 301).
Kesimpulan
Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisyam amat buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Irak sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Ibunda Aisyah adalah tidak kredibel.
3. Lamaran
Menurut Thabari, Aisyah dilamar pada usia 6 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain al-Thabari mengatakan: “4 anak Abu Bakar as-Shiddiq dilahirkan dari kedua istrinya sebelum Nabi Muhammad mendapat wahyu.”
Jika Aisyah dikhitbah 620 M (Aisyah umur 6 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan al-Thabari, Aisyah semestinya dilahirkan tahun 613 M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah berakhir (610 M).
Thabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada masa jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada masa sebelum kenabian, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikahkan.
Kesimpulan
At-Thabari tak dapat dipercaya mengenai umur Aisyah ketika menikah.
4. Umur Aisyah dengan umur Fatimah az-Zahra
Menurut Ibnu Hajar, “Fatimah dilahirkan ketika Kabah dibangun kembali, bertempatan usia Nabi Muhammad 35 tahun. Fatimah berusia 5 tahun lebih tua dari Aisyah” (al-Isabah fi Tamyizi s-sahabah, Ibnu Hajar al-Asqalani, Vol. 4, hal. 377, Maktabatu al-Riyadh al-Haditha, al-Riyadh,1978).
Jika pernyataan Ibnu Hajar adalah benar, berarti Aisyah dilahirkan ketika genap usia Rasulullah 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi pada saat umur Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah 12 tahun ketika menikah.
Kesimpulan
Ibnu Hajar, Thabari, dan Ibnu Hisyam kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak jelas bahwa riwayat Aisyah menikah dini dalam usia antar 6-9 tahun adalah cerita tak berdasar.
5. Umur Aisyah dihitung dari umur Asma
Menurut Abdurrahman bin Abi Zannad, “Asma selisih 10 tahun lebih tua dari Aisyah (Siyar A’lama an-Nubala, az-Zahabi, Vol. 2, hal. 289, Mu’assasatur-risalah, Beirut, 1992). Ibnu Katsir juga menulis hal yang sama. (al-Bidayah wan nihayah, Ibnu Katsir, Vol. 8, hal. 371, Darul-Fikr al-Arabi, Al-Jizah, 1933).
Menurut Ibnu Katsir, Asma menyaksiakan peristiwa terbunuhnya putra beliau Abdullah bin Zubair pada tahun 73 H, kemudian Asma meninggal tidak berselang satu tahun dalam usia 100 tahun. (Al-Bidayah wa n-nihayah, Ibnu Katsir, Vol. 8, hal. 372, Dar al-fikr al-arabi, al-Jizah, 1933)
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, “Asma binti Abu Bakar -radiallahu anhuma– hidup sampai usia 100 tahun dan meninggal antara 73 dan 74 H.” (Taqribu at-Tahzib, Ibnu Hajar Al-Asqalani, hal. 654, Arabic, Bab Fi’l-nisa’, al-Harfu al-Alif, Lucknow).
Mayoritas ahli sejarah, Asma adalah saudara tertua Aisyah dengan selisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun di tahun 73 H, Asma seharusnya berusia antara 27-28 tahun ketika hijrah (622 M).
Jika Asma berusia antara 27-28 tahun ketika hijrah (Aisyah berumahtangga), seharusnya Aisyah berusia sekita 17-18 tahun. Jadi, itulah usia Aisyah ketika hijrah dan tinggal bersama Nabi.
Di bukti nomer 4, Ibnu Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun, sedangkan menurut bukti ke-5 Ibnu Hajar mengkontradiksikan dirinya sendiri dengan menyatakan usia Aisyah antara 17-18 tahun. Jadi mana usia yang benar? 12 atau 18 tahun?
Kesimpulan
Ibnu Hajar tidak akurat dalam periwayatan usia Aisyah binti Abu Bakar –radiallahu anhuma-.
6. Perang Badar dan Uhud
Beberapa kali Ibunda Aisyah tercatat ikut serta dalam peperangan, termasuk perang Badar yang terjadi pada tahun ke-2 Hijriah. Bahkan beliau juga tercatat meriwayatkan peristiwa dalam perang itu. Tidak tanggung-tanggung, tempat dan dialog yang berlangsung, beliau sebutkan detilnya.
Di antarnya kisah orang kafir yang ingin membantu Nabi dan kaum muslimin, karena ia tidak mau masuk Islam, Rasul memerintahkannya untuk kembali dan tidak ikut perang. Karena Nabi Muhammad tidak ingin dibantu nonmuslim. Silakan baca di Musnad Ahmad: 25158 dan Shahih Muslim: 1817.
Shahih Bukhari juga meriwayatkan hadits lain saat Ummul Mu’minin Aisyah ikut serta dalam perang Uhud (3 Hijriah) di Kitabul Jihad was-Sair, Bab Ghazwi an-Nisa Waqitalihinna ma’a r-Rijal (Volume Jihad, Bab Peperangan Wanita bersama Pria).
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَارِثِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ، عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ” لَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ، انْهَزَمَ النَّاسُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: وَلَقَدْ رَأَيْتُ عَائِشَةَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، وَأُمَّ سُلَيْمٍ وَإِنَّهُمَا لَمُشَمِّرَتَانِ، أَرَى خَدَمَ سُوقِهِمَا تَنْقُزَانِ القِرَبَ، وَقَالَ غَيْرُهُ: تَنْقُلاَنِ القِرَبَ عَلَى مُتُونِهِمَا، ثُمَّ تُفْرِغَانِهِ فِي أَفْوَاهِ القَوْمِ، ثُمَّ تَرْجِعَانِ فَتَمْلَآَنِهَا، ثُمَّ تَجِيئَانِ فَتُفْرِغَانِهَا فِي أَفْوَاهِ القَوْمِ “
Anas menceritakan saat terjadinya perang Uhud, kaum muslimin tidak dapat memposisikan diri dekat Rasul. Saat itu ia melihat Aisyah dan Ummu Sulaim tergopoh-gopoh membawakan kantung air untuk diminum pasukan perang.
Dua hadits di atas, secara gamblang telah menerangkan bahwa Aisyah -radiallahu ta’ala anha- sungguh hadir di medan perang. Kemudian, diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ: أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْهُ (يُجِزْنِي)، وَعَرَضَهُ يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَهُوَ ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَهُ (فَأَجَازَنِي)”
“Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya ikut dalam Uhud, ketika ia berusia 14 tahun. Namun ketika perang Khandaq usianya 15 tahun, Nabi pun memberikan izin.”
Berdasarkan riwayat terakhir ini dapat dipahami:
a. anak-anak usia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan dilarang ikut perang,
b. Sedangkan Aisyah binti Abu Bakar ikut dalam perang Badar dan Uhud.
Kesimpulan
Ada keikutsertaan Aisyah dalam perang Badar dan Uhud merupaka petunjuk bahwa beliau tidak lagi anaka-anak yang berusia 9 tahun saat itu, minimal usianya 15 tahun. Disamping itu, para wanita yang ikut menemani para pria dalam perang, sudah semestinya berperan untuk membantu, bukan untuk menambah beban yang mempersulit mereka. Ini merupakan bukti Aisyah tidak menikah di usia 9 tahun.
7. Surat al-Qamar
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke-8 sebelum hijriyah. Namun, menurut sumber lain dalam ٍٍShahih Bukhari, Aisyah tercatat meriwayatkan hal ini,
لَقَدْ أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ (بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ)
“Telah diturunkan kepada Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- di Mekkah dan saat itu aku masih seorang gadis yang suka bermain. (Surat al-Qamar ayat 46)”
Al-Qamar adalah surat ke-54 dari Quran, diturunkan pada tahun ke-8 sebelum hijriyah. Hal menunjukkan bahwa surat tersebut diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai rumah tangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623/624 M, Ummul Mu’minin Aisyah masih bayi yang baru lahir saat surat al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual Aisyah adalah gadis kecil, bukan bayi yang baru lahir ketika diwahyukannya al-Qamar. Jadi usia beliau antara 6-13 tahun pada saat turunnya surah al-Qamar. Karenanya hitungan yang tepat usia Aisyah saat menikah dengan Nabi Muhammad adalah 14-21 tahun.
Kesimpulan
Riwayat ini juga meruntuhkah riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 6-9 tahun.
8. Terminologi Bahasa Arab
Menurut riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, sesudah meninggalnya istri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah menemui Nabi Muhammad untuk menasehati beliau agar menikah lagi,
ألا تزوج؟ قال: ومن؟ قالت: إن شئت بكراً وإن شئت ثيباً. قال: من البكر ومن الثيب؟ فقالت: أما البكر فعائشة بنت أحب خلق الله إليك
- Khaulah: Apakah engkau tidak menikah lagi?
- Rasul: Dengan siapa?
- Khaulah: Engkau dapat menikahi seorang gadis atau wanita yang pernah menikah.
- Rasul: Siapa bikr dan tsayyib yang engkau maksud?
- Khaulah: Gadis itu adalah Aisyah putri sahabatmu.
Orang yang mengerti Bahasa Arab akan segera tahu bahwa kata bikr tidak digunakan untuk anak gadis berusia 9 tahun. Padanan yang tepat untuk gadis yang masih suka bermain-main adalah jariyah, sebagaimana telah dijelaskan pada bukti dan kesimpulan no-7.
al-Bikr tepatnya digunakan untuk wanita yang belum menikah serta belum punya pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”.
Kesimpulan
Arti literal dari kata, bikrun (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman seksual dalam pernikahan.” Karenanya, Aisyah adalah seorang wanita dewasa saat menikah.
9. Teks al-Quran
Seluruh muslim setuju bahwa al-Quran adalah kitab petunjuk. Karenya kita perlu mencari petunjuk dari al-Quran untuk mendukung argumen ini.
Apakah al-Quran mengizinkan pernikahan gadis belia berusia 6-9 tahun?
Tak ada ayat yang secara tegas mengizinkan pernikahan seperti itu. Tetapi ada sebuah ayat yang menuntun setiap muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Quran mengenai itu juga harus diaplikasikan pada anak kita sendiri. Ayat tersebut mengatakan,
ولا تؤتوا السفهاء أموالكم التي جعل الله لكم قياما وارزقوهم فيها واكسوهم وقولوا لهم قولا معروفا
Janganlah kamu serahkan kepada anak-anak yatim, harta (mereka yang ditiipkan padamu) yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupan. Dengan harta terbut, berilah mereka belanja dan pakaian serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka. (an-Nisa: 5)
وابتلوا اليتامى حتى إذا بلغوا النكاح فإن آنستم منهم رشدا فادفعوا إليهم أموالهم
kemudian ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah pantas (memelihara harta), maka serahkanlah harta mereka. (an-Nisa: 6)
Mengenai anak yatim, Islam telah memberikan solusi untuk merawat dan memberdayakan mereka agar mampu menghadapi masa depan:
(a) memberi makan,
(b) memberi pakaian,
(c) mendidik dan
(d) menguji kedewasaan sampai usia menikah sebelum mempercayakan mereka me-manage keuangan.
Disini, ayat Quran menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan pengelolaan harta.
Ayat di atas amat gamblang, melarang kita untuk menyerahkan harta dan tanggung jawab rumah tangga pada anak-anak. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 6-9 tahun dalam pengelolaan keuangan, maka gadis tersebut tidak memenuhi syarat secara intelektual, fisik maupun emosional untuk menikah.
Ibnu Hanbal menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dari pada mengambil tugas sebagai istri. Karenanya, sangatlah sulit untuk mempercayai bahwa Abu Bakar seorang tokoh muslim akan menjodohkan anaknya yang masih belia berusia 6 tahun dengan Nabi yang berusia 50 tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan Nabi Muhammad ﷺ menikahi seorang gadis belia berusia 6 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah memberikannya edukasi. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan, “Berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak-anak dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 6 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, “Tidak mungkin tugas mendidik anak dapat berhasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 6 tahun”. Lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah diedukasi secara sempurna pada usia 6 tahun sehingga pantas dinyatakan menikah!
Abu Bakar as-Shiddiq manusia paling bijaksana jauh melebihi kita semua, tentu dia pun akan merasa bahwa putrinya masih seorang anak-anak yang belum sempurna sebagaimana dinyatakan al-Quran.
Jika ada proposal pernikahan dari gadis belia yang belum terdidik secara sempurna diajukan kepada Nabi, tentu beliau akan menolaknya dengan tegas karena bertentangan dengan hukum-hukum al-Kitab al-Quran.
Kesimpulan
Pernikahan Aisyah pada usia 6 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan al-Quran. Karenanya, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 6 tahun tidak terbukti.
10. Izin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuannya agar pernikahan yang dia lakukan menjadi sah (lihat Tarjamah Matan Goyah wa Takrib). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar sebuah pernikahan yang sah.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 6 tahun tidak dapat dibenarkah sebagai validitas sebuah pernikahan.
Kesimpulan
Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 6 tahun karena tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami. Karenanya, hanya ada satu kemungkinan, Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Penutup
Bangsa Arab tidak mengenal tradisi menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun. Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Bangsa Arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh hadits Hisyam bin Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan pertentangan dengan riwayat-riwayat lain. Lebih dari itu, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisyam bin Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik bin Anas, melihat riwayat Hisyam bin Urwah selama di Irak adalah tidak dapat dipercaya.
Pernyataan dari Thabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka saling bertentangan satu sama lain mengenai usia menikah bagi Siti Aisyah. Lebih jauh, beberapa periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri.
Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak dapat dipercaya karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam. Tidak ada alasan tepat untuk menerima dan mempercayai usia Siti Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tersebut.
Al-Quran juga menolak pernikahan gadis dan bujang yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab.
Sudah baca?
Part 1: Nabi Muhammad Menikahi Aisyah Saat Berusia 6 Tahun (Kritik Hadits)
Part 2: Pernikahan Rasulullah dan Aisyah Umur 6 Tahun (Bukti dan Kesimpulan)
Sumber bacaan:
- al-Quran al-Hakim
- Dr. M. Syafii Antonio. Muhammad The Super Leader Super Manager. 2007.
- Shahih Bukhari
- Shahih Muslim
- Musnad Ahmad
_________
1Siti: Diserap dari Bahasa Arab “sayyidati” ketika meyebut nama seseorang yang mulia. Untuk istri-istri Nabi Muhammad, bisa menggunakan kata/frasa “Ibunda”, “Ibunda orang beriman”, “Ummul Mu’minin”.
2Diriwayatkan dalam Khulasah Nurul Yaqin, bahwa Ibunda Aisyah menikah dengan Rasulullah saat di Makkah, namun baru berumahtangga dan tinggal bersama setelah hijrah ke Madinah.
Ya Allah lindungilah aku dari fitnah2 yang melecehkan Baginda besar nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam
Hadith umur Aisyah tidak ada kaitan dengan Islam.Hadith itu bukan syariat dan tidak membawa impak aqidah
Sekarang ini umat islam bisa saja tidak mengakui bahwa Aisyah menikah dengan Muhammad ketika berumur 6 tahun walaupun dasara hadist yang disampaiakan adalah hadist shahih, dan itupun masih menjadi debatable dikalangan umat islam sendiri, ada yang percaya dan adapula yang tidak percaya, ada umat islam yang menyatakan bahwa Muhammad adalah makhluk pilihan dan tidak ada salahnya menikah dengan anak umur 6 tahun.
Sekarang tolong dijawab pertanyaan saya : Kisah yang menyatakan bahwa waktu aisyah menikah dengan muhammad masih berusia 6 tahun apakah itu bohong, apa tidak ada orang-orang yang menjadi saksi, dan kalau ada saksinya, orang-orang itu yang berhak menyatakan kebenaran tersebut, karena mereka adalah orang-orang yang menyaksikan pernikahan Muhammad, tolong tunjukkan agar seluruh dunia tahu, jangan ditutup-tutupi.
Pertanyaan Anda sudah terjawab di 2 artikel berikut:
Rasulullah tidak menikah dengan Aisyah saat berusia 6 tahun