Blog Openulis

Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.

Mereka perlu tahu

Zina adalah fitnah yang amat berbahaya, siapa saja dapat ditimpa penyakit ini termasuk wanita. Menurut Rasulullah , setiap manusia memiliki potensi untuk berzina entah itu zina mata, zina telinga, zina tangan, kaki, maupun hati yang akhirnya realisasikan dengan zina kemaluan.

Untuk mencegah dan menghindari perzinaan, kumpul kebo, prostitusi, Islam menggencarkan pernikahan. Tetapi, sayangnya tidak semudah itu terjadinya akad. Seperti yang telah kami jelaskan di akhir kisah pernikahan Khadijah al-Kubro dan Rasulullah Muhammad. Terkadang pria ingin sekali menikah, tapi terkendala dengan biaya atau resepsi hajatan serta tabungan.

Di sinilah peran akwat dibutuhkan. Seandainya para srikandi lebih berani, in sya Allah ijab kabul akan lebih mudah. Namun, karena banyak sebab, para wanita cenderung malu dan memendam perasaanya. Mereka lebih memilih menderita karena BAPER.

Gak enak hati, lama-lama gak enak badan, panas-dinging. Anehnya, untuk pacaran, maksiat, terkadang cewek berani nembak duluan. Tapi kenapa giliran yang sunnah gak pede.

Malu, boleh saja. Tidak diragukan lagi, sifat malu pada perempuan adalah perhiasan dan ia mendatangkan kebaikan. Tapi… malu mengatakan kebenaran bukanlan malu yang benar melainkan kelemahan. Malu itu ada tempatnya.

Malu yang diminta dalam Islam ialah malu berbuat maksiat seperti sabda Nabi Muhammad-alaihis sholatu was salam-, :

إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu. (al-Bukhari)

Maksud hadits di atas ialah, jika engkau tidak punya rasa malu, lakukan apa saja seenaknya, karena engkau pasti akan dibalas. Hadis di atas erat hubungannya denga pesan Jibril untuk kita, yang disampaikan melalui Rosulullah:

عش ما شئت فإنك ميت و أحبب ما شئت فإنك مفارق و اعمل ما شئت فإنك مجزي به

Hiduplah sesukamu niscaya engkau mati. Cintailah segala sesuatu, pasti engkau akan meninggalkannya, Berbuatlah sekehendakmu tentu engkau akan diganjar. (Baihaqi)

Berdasarkan dalil di atas, malunya wanita untuk minta dinikahi bukanlah alasan yang dibenarkan dan dimaksud hadits

Setelah memberanikan diri, kita melangkah pada cara agar dilamar/dinikahi tanpa harus menunggu tiada akhir.

1. Langsung Datang Minta Dinikahi

Perhatikan riwayat tentang sohabiyah mulia yang meminta dijadikan istri Nabi berikut:

Dari Anas –radiallahu anhu-.

“Telah datang seorang wanita kepada Rasulullah menawarkan diri untuk dinikahi kepadanya, sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau berhajat kepadaku?'”

Ketika menceritakan hadits ini, anak perempuan Anas –radhiallahu anhuma– mengatakan, ‘Sungguh sedikit malu perempuan itu dan buruk akhlaknya.’

Lalu dijawab oleh Anas, “Dia lebih mulia dan baik darimu karena dia mencintai Nabi dan menawarkan dirinya demi kebaikan.’” (al-Bukhari)

Dalam riwayat lain Sahal bin Sa’ad –radiallahu anh- berkata,

“Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Ya Rasulallah, aku menyerahkan diriku untukmu (bersedia dinikahkan).’ Salah seorang shahabat berkata, ‘Kawinkan saja dengan saya.” Maka Rasulullah bersabda,” Aku nikahkan kamu dengannya dengan mahar berupa bacaan Al-Qur’an yang kamu miliki.” (Bukhari)

Tidak hanya satu, wanita yang minta dinikahi Nabi Muhammad . Dalam kitab Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa wanita, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. Tentunya dengan beragam kekuatan sanad yang menerangkan hal itu.

Mengenai langkah pertama ini, saudari jangan takut, “Apa kata dunia! Jangan-jangan malah dihina, ditertawakan.” Justru itu, kalau doi berbalik mengejek atau merendahkan dirimu, berarti dia memang tidak pantas dijadikan imam pendamping hidup. 🙂

2. Melalui Perantara Yang Amanah

Plan B, jika langsung datang minta dinikahi secara langsung, tidak berani. Mintalah orang lain sebagai jembatan penghubung. Tirulah cara melamar wanita terbaik, ibunda kita Khadijah radiallahu anha. Jangan ragu, beliau adalah wanita terbaik dan ini sunnahnya. Gak mau kan, main kode selamanya!

Silakan baca: Tips cewek Melamar Cowok ala Ibunda Khadijah

Sahabat Umar bin al-Khattab juga pernah menawarkan putrinya, Hafsah kepada Abu Bakar as-Siddiq dan Utsman bin Affan radiallahu anhum yang akhirnya dinikahi oleh Nabi Muhammad .

Perlu diingat walaupun dalam artikel ini menggunakan istilah “melamar” tetap saja tahap berikutnya adalah sang pria harus mendatangi wali dari wanita untuk mengadakan khitbah atau lamaran final.

Jika sudah datang pria idamanmu, ingatkan ia untuk mendalami ilmu fiqih pernikahan, bukan foto prewedding.

Jika terus menunggu, wanita akan terjebak dalam pernikahan bersama lelaki yang tidak ia cintai.

Baca juga: Manfaat dan Keuntungan Menikah Muda

Sumber:

  • al-Hadits as-Syarif.
  • Ahmad Sarwat, www.tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=704
  • Eramuslim, www.eramuslim.com/oase-iman/anas-bin-abdul-mulk-wanita-aman-nembak-duluan.htm
  • Islampos, www.islampos.com/wanita-lamar-pria-bolehkah-108667/
  • Kisah, www.kisah.web.id/tokoh-islam/hafsah-binti-umar-bin-khathab.html
  • Republika, www.republika.co.id/berita/shortlink/7405
  • Suara Islam, www.suara-islam.com/read/index/9692/Muslimah-Melamar-Duluan–Siapa-Takut-
Mereka perlu tahu

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  1. Terima kasih atas urainnya yang bisa saya pahami dengan mudah. Bukanlah sebuah kehinaan seorang perempuan jika ia berkeinginan duluan untuk melamar seorang pria yang baik agamanya, karena memang kebaikan harus disegerakan. Aamiin.