Blog Openulis

Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.

Menara Masjid Pondok Pesantren Gontor Wakaf Trimurti

Ekonomi Protektif, Gontor Sukses Terapkan Syariat Wakaf Produktif

Mereka perlu tahu

Sudah lama saya ingin menulis tentang bagaimana Ponpes Gontor membangun wakaf produktif dan manfaat yang diraih atas usaha mengamalkan salah satu syariat Islam, bidang ekonomi.

Nantinya, kalau diterapkan dalam bernegara, saya yakin Indonesia bisa maju pesat.

Secara umum, menurut para ulama, wakaf adalah harta yang diberikan seseorang dan dikhususkan untuk dimanfaatkan di jalan Allah.

Sejarah mencatat, wakaf mampu menyokong ekonomi dan kebutuhan masyarakat dari mulai pangan, pendidikan, pernikahan, pengobatan sampai kesehatan.

Bahkan, tidak hanya bebas biaya, tapi pasien juga diberi tunjangan karena tidak bisa mencari nafkah selama rawat inap di bimaristan (istilah rumah sakit dalam sejarah Islam).

Sampai akhirnya, kolonialisme dan pengkhianatan merusak tatanan indah dunia Islam, menyisakan wakaf hanya seputar masjid dan kuburan.

Sejatinya, wakaf tidak melulu untuk masjid dan tanah kuburan. Lihatlah kisah Umar mewakafkan kebun Khaibarnya, hasil panennya dinikmati masyarakat. (Bukhari: 2565, Muslim: 3085).

Yang serupa, Khalifah Utsman pernah mewakafkan sebuah sumur dan kebun disekitarnya (al-Nasai: 3551). Kini,  tanah sumur dan kebun tersebut masih menghasilkan, bahkan punya aset berupa hotel yang  sebagian omzetnya disedekahkan.

Perlu banyak membaca, belajar dan praktik untuk mengembalikan kejayaan itu. Di sini, kita hanya akan berilustrasi sedikit tentang wakaf yang sudah dijalankan pesantren Gontor. Harapannya, kita bisa mencoba hal yang sama, untuk maslahat semua manusia sebagaimana tercantum dalam surat al-Anbiya: 107.

Itu targetnya.

Sekilas melihat bangunan, busana santri, kegiatan dan perhelatan Gontor, banyak yang mengira pondok ini pesantrennya orang kaya, elit dan berduit. Nyatanya tidak, banyak santri yang justru berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Alhamdulillah, di tahun 2020 ini biaya bulanan di Gontor hanya Rp.640.000,-

Jumlah tersebut sudah termasuk; makan 3 kali sehari, biaya operasional kegiatan belajar-mengajar, asrama, air untuk minum, dan mandi sepuasnya.

Silakan hitung sendiri, betapa murahnya biaya tersebut untuk makan sebulan dan pola pendidikan 24 jam.

Rahasianya, semua yang dari santri, kembali ke santri. Gak ada ceritanya, dari santri, terus dibagi dua untuk ustadz. Pelajar tidak dibebankan biaya honor1 para guru.

Soal selanjutnya, kalau bukan dari bayaran/SPP, dari mana asatidz pengajar bisa bertahan hidup?

Untuk menjawab itu, silakan baca ulasan berikut sampai tuntas.

Ekonomi Gontor Wakaf Produktif

A. Wakaf Produktif Pangkal Ekonomi Protektif

Diawali langkah trimurti pendirinya, Pondok Modern Darussalam Gontor yang merupakan harta pusaka keluarga kala itu, diwakafkan kepada umat Islam. Alhamdulillah, seiring waktu pesantren ini kemudian banyak menerima wakaf dari berbagai pihak.

Dengan kesadaran bahwa ponpes perlu biaya untuk keberlangsungan jihad yang tercantum dalam Panca Jangka (5 langkah strategis dalam jangka panjang), maka tidak semua wakaf dibangun gedung belajar-mengajar. Sebagian dirancang jadi sumber daya alam (SDA) yang kita sebut sebagai unit usaha produktif seperti; pabrik air minum, pabrik roti, percetakan, toko bangunan, toko buku, konveksi, peternakan, pertanian, bahkan SPBU, dll.

Sudah mulai tebayang dari mana ustadz di Gontor punya bekal bertahan dan berjuang?

Ini perlu ditiru oleh lembaga pendidikan dan masjid di luar.

Anda yang saat ini punya uang atau tanah dan ingin diwakafkan, sekiranya berpikir demikian. Berikan saja tanah itu pada lembaga yang Anda percaya untuk dijadikan wakaf produktif.

Ini juga respon kami kepada kaum muslimin yang masih bersemangat membangun masjid. Saran kami, kalau mau membangun rumah ibadah atau panti asuhan silakan dipelosok saja. Di kota sudah banyak. Ada baiknya, uang atau tanah Anda dijadikan wakaf produktif untuk lembaga yang sudah ada supaya jadi power of jihad.

Aplikasi Wakaf Produktif Ekonomi Protektif Gontor

1. Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat

Pada dasarnya semua unit usaha tersebut berperan memenuhi kebutuhan pondok dan santri. Setelah kebutuhan internal tercukupi, maka Gontor mendistibusikan produk-produknya ke berbagai tempat sesuai kebutuhan pasar.

Rumusnya, SDA pondok dikelola olah para ustadz sebagai SDM pesantren, untuk memenuhi kebutuhan asatidz dan santri sebagai rakyatnya.

Kok, mirip modern monetary theory (MMT) yang belum digunakan Indonesia?

Entahlah. Mungkin perancang MMT tersebut terinspirasi ajaran Islam. Toh, Adam Smith dalam bukunya juga banyak merujuk dan menyinggung tentang ekonomi Islam. Konon, bapak komunis dunia juga pernah melahap teori ekonomi Islam mentah-mentah, hingga lahirlah semboyan “All for one, One for All”.

Foto yang saya pejeng di atas adalah kemasan AMIDAS, merek air minum dalam kemasan (AMDK) made in Pondok Modern Darussalam Gontor.

Produk ini menjadi andalan ribuan orang tua santri lainnya saat menjenguk atau mendaftarkan anak di Pesantren Gontor.

Bukan karena pondok tidak menyediakan, tapi dari yang saya tahu karena wali santri merasa segan ngambil gratisan, “udah mah enak dikasih tinggal, masa kita ngerepotin minta free.”

Kualitas Amidas dan sejumlah produk Gontor lain tidak kalah bagus dibanding merk-merk terkenal yang sudah ada. Namun harganya bisa lebih murah.

Toko Buku Gontor Ekonomi Protektif

B. Efisiensi Manajemen & Produksi

Faktor utama Ponpes Gontor dapat menghasilkan produk murah – di samping bahan baku yang dikelola sendiri – adalah proses dan manajemen perusahaan yang sangat efisien, melibatkan para ustadz dan terkadang santri.

Semuanya gotong royong dalam berbagai lini manajemen, baik dalam manajemen keuangan, promosi, hingga distribusi, terutama dalam lingkup internal.

Perlu ditegaskan di sini, motif para santri bekerja bukanlah motif komersial apalagi eksploitasi. Mereka bukan bekerja, tapi belajar dan mengabdi kepada pondok yang telah mendidiknya. Makanya, walaupun tidak dibayar, para santri dapat bekerja dengan dedikasi yang tinggi, layaknya seorang profesional bergaji selangit, tanpa menghambat kewajiban belajar-mengajar.

Kalau kita lihat buku-buku di Gontor misalnya, para ustadz terjun langsung dalam proses design cover, editing dan layout isi buku. Di konveksi mereka juga ikut ngafdruk dan nyablon. Yang bertugas di ‘BUMN’ peternakan gak segan angkat rumput dan nyuapi sapi. Pun demikian ustadz pabrik roti turut ngaduk adonan.

Mereka buat jadwal karyawan, membukukan pengeluaran-pemasukan uang, omzet dan laporan pada kiyai.

Dengan terlibatnya ustadz dan santri ini, unit usaha milik Gontor tak perlu terseok upah tenaga kerja profesional. Tentu hal ini membuat kinerja pengelolaan jadi sangat efisien.

Praktik ini membuktikan bahwa, sebenarnya banyak pekerjaan tidak butuh gelar untuk melaksanakannya. Cukup latihan sedikit. Kalau saja negara dan perusahaan-perusahaan besar di luar sana mau melihat, mereka tidak akan kekurangan SDM.

Dengan mengelola aset waqaf ini, maka manajemen unit usaha tak akan terbebani lagi dengan biaya modal. Baik beban biaya modal yang berasal dari investor, maupun modal yang berasal dari lembaga keuangan.

Unit Usaha di Gontor Putri Ngawi

1. Pemerataan Ekonomi

Bayangkan pemerintah mau profesional, mengelola aset negara dan SDA secara mandiri, bukan terima jadi, menunggu pajak masuk dari swasta. Saya yakin negara dapat lebih menyejahterakan rakyat.

Jika semua tambang, infrastruktur dan jalan tol misalnya, dimiliki serta dikelola oleh negara bukan swasta. Maka, pemerintah dapat memberdayakan lebih banyak karyawan dengan gaji yang lebih besar, sudah pasti pekerjaan mereka lebih ringan. Semua ini efek positif dari tidak adanya pribadi yang menumpuk kekayaan di puncak perusahaan.

Wakaf itu hakikatnya milik Allah. Tidak seorang pun manusia yang memiliki, tidak boleh ada yang merasa berhak mewarisi. Maka, tidak ada pribadi yang dapat berlaku, “punya gw, terserah gw, gw mau untung banyak, bukan urusan lw”.

Begitu juga SDA negara. Seandainya dikelola langsung oleh negara, efeknya akan lebih luas. Kontrol terhadap pencemaran dan kerusakan alam akan lebih mudah di atasi. Tidak akan ada lagi kasus suap-menyuap antara pengusaha nakal dan pejabat korup.

Kami tidak mengajarkan Sosialis Komunis loh ya! Negara besar seperti China saja sekarang ini agaknya galau ideologi ekonominya, sampai-sampai mereka mengusung Sosialis Kapitalis.

  • Islam tidak menghapus kepemilikan individu. Kalau sudah jadi milik orang, haram bagi negara mengambilnya dengan paksa.
  • Islam proporsional dan punya batas. Tidak boleh ada usaha barang haram seperti miras, perjudian atau pelacuran.

Dalam sub judul ini, kami hanya menyarankan pemerintah ambil alih sumber daya Alam saja. Bukan usaha milik orang.

Silakan kalau mau jadi pengusaha kaya raya, tapi jangan lupa zakat dan jauhi iktinaz, menumpuk harta.

C. Gaji Ustadz Gontor

Wakaf adalah jalan (syariat) Islam untuk menghapus kesenjangan sosial. Sunnatullah tetap ada, tapi tidak menyakitkan sebagaimana yang terjadi saat ini. Ekonomi Protektif yang dilakukan Gontor hanyalah contoh kecil dari pemanfaatan wakaf produktif.

Pencapaian dari ekonomi protekif digunakan Gontor untuk memberikan kesejateraan kepada para guru.

Para ustadz muda bisa kuliah gratis di UNIDA, untuk makan, tinggal dan sangu pun tersedia.

Memang tidak ada nominal pastinya. Tapi dengan izin Allah, Gontor mampu menyediakan rumah tinggal dan kebutuhan bulanan bagi rumah tangga guru senior, termasuk pendidikan putra-putri mereka.

Sistem ini juga mensubsidi para santri. Karena iuran yang dikeluarkan santri itu ternyata hanya meng-cover 60% saja dari total kebutuhan mereka. Darimana sisanya? Tentu saja dari keuntungan ekonomi protektif ini.

Seandainya Gontor hanya fokus pada mengajar, dan membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada orang luar untuk berdagang, sudah barang tentu Pondok Modern Gontor akan digerus oleh perusahaan raksasa dengan modal triliunan yang akan mencabik ponpes dalam kepentingan.

Guru dan pelajar cuma tinggal jadi konsumen dan penonton.

Pemodal itu belum tentu memiliki satu visi dan misi dengan Gontor, apalagi Islam. Inilah makna syumuliyatul Islam.

Artinya, Islam ada bukan hanya untuk mengatur orang beragama saja, tapi juga berumah tangga dan bernegara, karena yang menciptakan manusia dan dunia adalah Tuhan yang sama, maka urusan satu sama lain tidak bisa dipisah.

Dengan ini saya sangat menyarankan kepada bapak presiden dan para mentri agar mendalami ajaran Islam.

Agama ini gak diajarkan untuk sekelompok orang kok, tapi untuk semua golongan, “Rahmatan lil ‘Alamiin”. Jadi, menerapkan Islam tidak akan melukai ke-Bhinekaan kita.

D. Berkah Wakaf

Meskipun belum “sempurna”…

Iya, belum. Harapan saya Gontor tidak pernah merasa cukup dalam mengamalkan syariat ini. Targetnya masih jauh, minimal bisa membangun semisal bimaristan.

Walau demikian, sistem wakaf ini membawa banyak manfaat, diantaranya:

  1. Ustadz muda dapat terjun langsung dan punya pengalaman mengelola bisnis serta berbirokrasi. Saya yakin, di luar sana akan sulit bagi lulusan SMA mendapat jabatan seprestius ustadz-ustadz Gontor. Biasanya cuma jadi bawahan dengan tugas kecil.
  2. Tidak ada murid/wali santri yang merasa, “bapak kan sudah saya bayar”.
  3. Disiplin. Sebagian sekolah merasa berat untuk mengeluarkan muridnya, karena akan berimbas pada pemasukan dana sekolah. Gontor pernah mengusir 90% santrinya karena melanggar. Efeknya, santri merasa segan dan sadar bahwa santri yang butuh pondok, bukan pondok butuh santri.
  4. Tidak bisa diintervensi oleh donatur.
  5. Pondok dapat lebih fokus pada pendidikan tanpa harus terombang-ambing pada sengketa warisan antar keturunan kiyai.
  6. Ustadz fokus mendidik, karena tidak sibuk cari sambilan.
  7. Mandiri, menimbulkan tawakkal hanya kepada Allah, bukan bersandar pada pihak lain.

Sejauh ini hanya ada beberapa pesantren yang sudah diwakafkan dan menggunakan sistem ekonomi protektif. Yang kami tahu agak banyak (sebenarnya sedikit) hanya Ponpes ini. Terlepas dari kekurangan fasilitas di Gontor seperti AC dan Elevator misalnya.

Kalau bapak-ibu pembaca punya pengalam dan info menarik seputar pendidikan di sekolah lain, kami tidak keberatan menerima kirimkan ke blog ini untuk di-post.

_______

1 Honor atau honorarium diserap dari bahasa Inggris, arti dasarnya “kehormatan”. Ini istilah yang tepat untuk konteks gaji bagi seorang guru. Mereka bukan tukang ngajar atau buruh ajar. Sebesar apapun kita mengeluarkan, tidak cukup membalas kesempatan yang mereka berikan. Saya berharap pemahaman ini terus melekat di hati para orang tua di masa depan.

Mereka perlu tahu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *