![]()
Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.
![]()
Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.

Menikah adalah proses kompleks yang sangat melibatkan fisik, pikiran, mental, perasaan dan keberanian dalam menempuh kehidupan yang berbeda.
Saat itu seseorang mulai memvariasikan hidupnya dengan mencoba menjadi bagian dari hidup orang lain, dan menjalin hubungan yang berasaskan saling melengkapi untuk mencapai satu kebahagiaan yang ditempuh bersama-sama.
Di sebagian kebudayaan, menikah dan kawin di usia muda adalah hal yang tabu dan asing, apalagi di zaman modern ini. Di negara lain, justru sebaliknya. Remaja zaman now kalau belum punya pacar dan belum pernah berhubungan intim, GAK KEREN namanya.
Golongan pertama, lebih mementingkan karir yang belum tentu membahagiakannya dan membuat hidupnya lebih tenang. Kelompok kedua, terlalu bodoh melihat hubungan seksual sebatas bukti cinta dan kekinian.
Mereka berusaha mencari sebanyak-banyaknya kenikmatan dunia namun tanpa seseorang yang bisa diajak berbagi suka dan duka di sisinya.
Sebagian yang lain, mencoba untuk menyempurnakan kekayaannya dan berharap dengan banyaknya kekayaan ia akan lebih mudah menjalani rumah tangga.
Tentu, tidak ada salahnya menjalani karir, bekerja dan berusaha mendapatkan harta, namun mau sekaya apakah kita baru akan merasa siap untuk menikah?
Di sisi lain ada golongan masyarakat yang menunda pernikahan dengan alasan untuk mendewasakan diri terlebih dahulu.
Dengan alasan, ingin mendalami sifat dan karakter lawan jenis, agar lebih yakin dan mantab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Untuk mereka, kembali kita ajukan pertanyaan di atas, mau sedewasa apakah dirimu, baru kau berani untuk menikah?
Padahal, survey membuktikan mayoritas orang pacaran itu menipu. Artinya, setelah menikah tidak sebaik dan sebagus waktu pacaran.
Ada lagi kenyataan bahwa sebagian paramedis berpendapat bahwa menikah di usia muda itu akan membahayakan sistem reproduksi wanita, dikarenakan sistem reproduksinya belum matang.
Kami katakan, “Pernyataan mereka itu hanya mengada-ngada!”1 Menstruasinya seorang gadis merupakan pertanda bahwa rahimnya telah siap menerima benih.
Mereka berkata bahwa usia ideal menikah adalah 25, 26, atau 27, dengan alasan, rahimnya telah lebih siap menerima janin, dan ia juga akan terhindar dari kanker rahim atau kanker serviks.
Sunggu merupakan alasan yang dibuat-buat.
Kami takut bahwa pernyataan yang mereka (ilmuan barat) keluarkan itu, hanya karena benci dengan banyaknya jumlah kaum muslimin seandainya umat Islam menikah di usia muda.
Maka, ketika Anda bertemu dengan seorang dokter yang pernyataannya sama dengan ilmuan-ilmuan barat tersebut, abaikan saja ucapannya.
Baiklah, sekarang kita akan membahas beberapa manfaat sosial dan medis yang akan didapat oleh seseorang jika ia memilih untuk menikah di usia muda, berikut ulasannya:
Menikah adalah bukti cinta sejati. Ia adalah lambang dari romantisme yang hakiki.
Perlu diketahui muda-mudi yang suka tebar pesona sok romantis, supaya tidak ada lagi yang tertipu sama gombalan dan modus.
Jangan percaya kalau ada orang yang bilang cinta, kalau gak ada progres dari ucapannya. Buktikan, setidaknya dengan melamar.
Jangan tergoda hanya dengan puisi dan bunga, sebenarnya dia gak benar-benar punya rasa. Buktinya, dia gak pernah berikrar dan membawa mahar.
Tepat sekali jika Rasulullah -alaihis shalatu was salam- berkata, mengenai romantisme pernikahan ini:
لَمْ نَرَ – يُرَ- لِلْمُتَحَابِّينَ مِثْلُ النِّكَاحِ
“Tidak ada romantisme yang lebih indah bagi dua orang yang saling mencintai selian menikah.” (Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan dishahihkah oleh Albani)
Usia muda adalah masa ketika gejolak jiwa mulai bertumbuh, dan merupakan masa dimana Anda butuh seseorang untuk menopang diri dan hidup agar masa depan kita lebih teratur, terarah, dan seimbang.
Adalah sangat bermanfaat ketika masa muda disibukkan dalam karir, meskipun lelah menghadapi kesulitan dan tantangan, namun selalu ada seseorang yang mendampingi Anda menghadapi itu semua.
Ia akan menjadi tempat mengungkapkan setiap keluh kesah yang Anda alami dalam hidup. Ia juga merupakan penerang ketika Anda mendapati jalan yang gelap lagi buntu.
Jika kita perhatikan, akhir-akhir ini di daerah perkotaan sangat marak perceraian, belum lagi perceraian ini dialami para selebritis kemudian disiarkan media.
Sebenarnya apakah yang menyebabkan hal ini bisa terjadi?
Pasalnya, banyak pemuda-pemudi yang ikutan alergi terhadap pernikahan sweet seventeen. Tentu saja berimbas pada jumlah remaja pacaran, segan menikah muda, takut sama orang tua, akibat minim kedewasaan, dengan alasan ingin mengenal calon pasangan terlebih dahulu.
Padahal, paling asyik mengenal pasangan itu setelah akad nikah. Toh pacaran diluar nikah tidak menjamin kita mengenal pasangan.
Buktinya, banyak orang dewasa yang bercerai meskipun sudah pacaran 5-10 tahun. Toh pacaran bisa berkedok, sok baik, sok rajin, pakai makeup.
Bayangkan sebaliknya, jika dua individu yang telah kuat dalam suatu prinsip, kemudian disatukan dalam rumah tangga.
Lantas ternyata setelah menikah ditemukan ketidak cocokan pada prinsip masing-masing, bukankah hal ini akan lebih mudah menghancurkan sebuah pernikahan?
Menikah di usia muda itu bagai membentuk sebuah adonan kue, Anda akan belajar bagaimana caranya untuk lebih saling mengerti dan memahami. Witing tresno jalaran soko kulino.
Menyesuaikan karakter akan lebih mudah dilakukan saat usia masih muda, karena suami-istri masih lebih terbuka untuk belajar. Shaleh Abdul Qudus berkata,
إن الغُصُونَ إِذا قَوَّمْتَها اعتدلْت # ولا يلينُ إِذا قَوَّمْتَهُ الخَشَبُ
Ranting muda itu mudah sekali diluruskan, jika kau mau. tidak sesulit dahan pohon tua yang kaku.
4. Mencari Pasangan SempurnaTidak sulit mencari pasangan yang sempurna. Selama kita tidak memperumit diri kita dengan bejibun kriteria.
Ketahuilah, ketika kesempurnaan adalah syarat sesorang boleh menikah, maka kita telah menjadi orang yang egois. Karena kita hanya menuntut orang lain, sedangkan diri sendiri tidak sempurna.
Dalam perjalanannya, rumah tangga tidak akan selalu indah seperti pengantin baru. Seiring dengan waktu, sifat asli pasangan pun akan kelihatan.
Yang awalnya sempurna bagi kita, sangat mungkin berubah menjadi sosok yang paling menjengkelkan di dunia.
Yang awalnya biasa-biasa saja, tidak menutup kemungkinan akan jadi lebih baik, bahkan membangun chemistry (baca: kemistri) terpendam hingga kita merasa “dialah jawaban atas doaku”.
Selama mengarungi bahtera rumah tangga, setiap pihak akan belajar bagaimana karakter yang disukai dan dibenci oleh pasangannya.
Hakikatnya, kesempurnaan hanyalah milik Allah ﷻ. Karenanya, kalau mau pasangan sempurna harus dibangun di atas standar Rabbul Alamin yakni aqidah dan agama.
Perlu ditekankan, jangan karena kita berbicara tentang kesempurnaan, lantas kita berperinsip “gak sempurna gak apa” termasuk dalam hal agama.
Tak dapat dipungkiri, kebutuhan seksual adalah fitrah manusia yang harus terpenuhi. Siapa saja, pria atau wanita boleh mendapatkannya. Tentu saja melalui prosedur KUA, yakni penikahan yang sah menurut agama.
Makanya, Islam tidak pernah melarang siapapun untuk menikah. Mau itu ustadz, profesor, ulama, guru, pengurus masjid, semuanya boleh nikah tanpa terkecuali.
Dengan menikah muda, hasrat seksual akan lebih mudah diatasi. Tentu saja lebih melindungi diri dari maksiat kepada Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallalahu `alahi wassalam:
يا معشر الشباب ، من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر ، وأحصن للفرج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
Wahai para pemuda! Siapa saja di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka menikahlah, karena pernikahan itu dapat menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu perisai bagi dirinya. (al-Bukhari)
ٍSecara otomatis, melalui pernikahan potensi untuk melakukan maksiat akan berkurang. Jangankan zina, melamun saja sudah menjauhkan kita dari mengingat Allah, terlebih ngelamunin lawan jenis. Kalau sudah punya pasangan kan bisa ngelamunin suami/istri.
Dengan menikah, nilai ketakwaan kita di hadapan Allah juga bertambah. Secara tidak langsung, pernikahan menjaga diri kita sekaligus agama Islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
من تزوج فقد أحرز شطر دينه فليتق الله في الشطر الثاني
Siapa saja menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (Thabarani dan Hakim)
Meskipun hadits di atas dianggap dhaif atau hasan li ghairihi, tapi kandungan maknanya benar. Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya Ulumiddin berkomentar:
“Ini adalah isyarat tentang keutamaan menikah, dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, agar terhindar dari kerusakan. Karena pada umumnya yang sering merusak agama manusia adalah kemaluan dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satunya telah terpenuhi.
Al-Qurthubi menlanjutkan:
“Makna hadits ini bahwa nikah akan melindungi orang dari zina.”
Demi Allah! Orang yang menunggu untuk menjadi seseorang yang benar-benar sempurna baik di bidang agama, sosial, atau materi sama saja tidak mau menikah. Karena kesempurnaan adalah milik Allah.
Merupakan hal yang sangat terpuji jika seseorang berusaha semaksimal mungkin memantaskan dirinya agar kelak dapat menjadi orang yang ideal bagi pasangan hidupnya.
Sangatlah mulia seorang hamba yang belajar al-Quran, memahami Hadist, menguasai bahasa Arab, mencari kekayaan, dan memupuk kedewasaan sebagai persiapan menikah.
Namun sangat disayangkan, jika kemapanan harta dan jenjang pendidikan dijadikan alasan untuk menunda pernikahan atau menolak nikah muda.
Apalagi dianggap sebagai satu-satunya kunci sukses berumahtangga.
Sahabatku yang dicintai Allah, hidup itu seluruhnya adalah proses, proses mendewasakan dan proses yang menjadikan seseorang lebih pantas.
Keputusan yang tepat adalah menikah meskipun masih miskin harta dan ilmu. Pernikahan itu pun akan membuat amal dan ilmu lebih sempurna, selama pernikahan itu dipenuhi semangat menuntut ilmu.
Janji suci itu pun juga akan membuatmu lebih kaya dan berkecukupan, sebagaimana firman Allah azza wa jalla:
وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم وإمائكم إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم
Nikahkanlah orang-orang yang sendirian (jomblo) di antara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan erempuan. Jika mereka miskin, Allah akan cukupkan mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (an-Nur : 32)
Pastinya semua manusia ingin bahagia. Walaupun bahagia itu sendiri berbeda-beda menurut persepsi orang.
Bagi sebagian, bahagia itu sederhana, asal bisa beribadah walaupun miskin. Menurut yang lain, bahagia adalah kepuasan meraih sukses (pendidikan tinggi, karir menanjak, nama baik, penghargaan dll).
Terserah yang mana, apapun itu. Kalau Anda kelompok pertama, menikahlah. Karena pernikahan adalah ibadah dan menyejukkan.
Jika Anda golongan kedua, menikahlah. Karena dengan menikah, Anda akan merasakan kesuksesan meskipun belum meraih cita-cita yang Anda targetkan. Menikah juga dapat membimbing agar lebih cepat sampai tujuan. Karena pernikahan itu membuat kita jadi fokus.
Allah –subhanahu wa ta’ala– berfirman:
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,2 supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Ia menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (ar-Rum : 21)
Menikah itu menenteramkan. Mau Ibadah, enak dan nyaman. Yang tadinya tidak berpahala bahkan mengundang dosa, jadi membuahkan rahmat dari Allah.
Menikah itu pintu gerbang kesuksesan. Berangkat kerja, ada yang dituju, untuk orang tercinta. Pulang kerja, ada yang menunggu, anak dan istri. Kerja lebih fokus dan bersemangat.
Gak fokus itu bukan karena kurang minum, tapi karena butuh pendamping.

Jujur saja, sering kali kita dibuat tertawa lucu dan gemas saat melihat anak-anak dan balita. Kita juga merasa bangga ketika menonton acara anak-anak berprestasi di TV dan lomba.
Tidak jarang kita membayangkan betapa bahagianya kita jika anak-anak itu adalah anak kandung kita sendiri.
Semua orang baik, pasti ingin punya momongan. Dalam surat Ali Imran: 4, Allah menyatakan bahwa anak-anak adalah penghias hidup manusia. Mereka mewarnai dengan keindahan.
Mengenai anak ini Allah ﷻ mengajarkan pada kita sebuah doa dalam al-Quran, agar diberikan istri dan keturunan shalih yang menyejukkan hati:
ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan (anak-cucu) yang dapat menyenangkan hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Furqan: 74)
Secara tidak langsung, ada 2 makna pada aya di atas:
Pertama, “kalau mau mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan, carilah dari anak-anak kalian, mereka adalah tempat yang tepat”.
Kedua, “kalau mau punya anak, nikah dulu, punya pasangan dulu.”
Dalam tafsir as-Sam’ani, al-Qurazi berkata:
“Bagi seorang mukmin melihat istri dan keturunan yang bertakwa adalah hal yang paling membahagiakan.”
Kali ini, kita tidak akan membahas bagaimana cara membentuk anak yang dapat membuat kita menangis karena bahagia. Tapi, saya hanya ingin mengajak bepikir, “bagaimana mungkin punya anak, nikah saja belum!”3
Ceritanya ada 3 pemuda yang bertanya pada istri Nabi, bagaimana ibadah Rasul. Setelah diberitahu, mereka merasa bahwa ibadah mereka masih sangat kurang jika dibandingkan Rasul. Mereka termotivasi ingin beribadah semaksimal mungkin.
“Salah satu diantara mereka akhirnya memutuskan untuk tekun ibadah dan menjauhi pernikahan. Menurutnya, menikah dan memiliki pasangan hanya akan menambah beban kehidupan. Setelah mengetahui kabar tiga sahabatnya ini, bukannya memberikan dorongan dan semangat, justru Nabi Muhammad melarangnya dan mengatakan bahwa beliau beribadah, juga menikah.” (al-Bukhari: 5063, Muslim: 1401)
Hadits ini menunjukkan bahwa, lebih baik kurang ibadah tapi menikah, daripada bertahan membujang meskipun tekun ibadah.
Lagi pula, siapa kita? Apa bisa ibadah 24 jam penuh tanpa tidur dan makan karena puasa dan tahajjud?
Makanya, kalau gak bisa ibadah 7X24 jam, lebih baik menikah aja. Tidak mengekang diri, ibadah lebih longgar karena nilainya lebih baik dari ibadah seharian penuh.
Bagaimana tidak asyik dan menyenangkan; menatap pasangan dapat rahmat Allah berpegangan tangan menghapus dosa, suap-suapan dapat pahala.
Menikah adalah ibadah paling lama, tapi menyenangkan.
Menikah muda, usia 18-25, bertepatan kebugaran tubuh sedang mencapai puncaknya.
Bagi seorang wanita telah diketahui bawa menikah di atas usia 30 tahun akan menyebabkan kurangnya kesempatan bagi mereka untuk dapat hamil dan memperoleh keturunan.
Selain itu, tubuh masih bisa diajak kompromi untuk bekerja keras dalam mencari nafkah dan mendidik anak.
Bayangkan, seorang lelaki menikah di usia 35 tahun. Saat anaknya baru masuk SMP, umur sang bapak sudah hampir setengah abad, akan sangat sulit baginya dapat bekerja keras lagi demi memenuhi kebutuhan anak dan rumah tangganya.
Kebalikannya, seseorang menikah di usia muda, misalkan 20 tahun. Esimasinya, ketika berumur 21 atau 22 tahun, ia sudah memiliki keturunan. Ketika anaknya memasuki jenjang kuliah dan hampir tamat, ia baru berusia 40 tahun.
Di usia 50 tahun, sudah bisa menimang cucu dan tidak perlu memeras otak terlalu keras hanya untuk membiayai sekolah anak. Menikah muda, merasakan masa muda dan tua bersama. Menikah tua, tidak akan merasakan masa muda bersama.
Banyak yang menyangka bahwa memiliki anak di usia muda, hanya akan melenyapkan indahnya masa muda, karena direpotkan dalam mengasuh bayi.
Ini adalah pola pikir pengecut dan pemalas, karena menyerah sebelum mencoba.
Jika logika kita dipenuhi oleh hegemoni hura-hura, keluyuran, dan buang waktu. Tentu, masa muda yang berisi kesenangan sesaat akan pudar.
Tapi kalau pikiran kita padat visi dan misi ke depan, mengasuh anak tidak akan menghilangkan masa muda. Sebagai mana dijelaskan dalam poin-poin di atas.
Mengasuh, membesarkan dan mendidik anak tidak boleh dijadikan beban. Bahkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menganjurkan kita untuk memperbanyak anak.
Nikahilah perempuan yang penyayang lagi subur. Sungguh aku akan berbangga dengan sebab banyaknya jumlah kalian (Ummat Nabi Muhammad) dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat. (Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik)
Banyak anak, adalah sunnah Nabi. Kalau mau banyak anak, nikah muda!
Juga, Rasulullah ﷺ menerangkan akan keutamaan yang paling agung dari mempunyai anak, yakni:
“Ketika manusia mati maka terputuslah dari semua amal kebaikannya kecuali tiga:
Sekali lagi tentang anak, bagaimana mungkin meraih doa anak shaleh, anak saja tidak punya. Nikah saja ngak, gimana mau punya anak.3
Jangan pernah terbesit di pikiran kita bahwa banyaknya anak akan membuat sempit kehidupan ekonomi, karena tidaklah Allah menciptakan seorang manusia ke permukaan bumi melainkan telah Allah jamin rezekinya, Allah ta`ala berfirman:
Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar. (al-Isra : 31)
Banyak anak, banyak rezeki adalah fakta. Karena setiap anak dilahirkan bersama rizkinya masing-masing. So, jangan takut punya banyak anak.4

Telah diketahui bersama, dorongan seksual adalah fitrah manusia yang juga dimengeri dalam ilmu biologi. Islam tidak memerintahkan untuk membuhuh nafsu, melainkan mengendalikannya.
Sedangkan mengendalikan itu semua sangatlah sulit. 16, 17, 18, 19 tahun usia kita, makin bertambah, makin bergejolak. Tentunya sangat berbahaya.
Dorongan tersebut lama-kelamaan tidak akan dapat ditahan, terlebih di zaman teknologi ini. Di mana-mana banyak wanita berpakaian minim, ketat, bahkan telanjang. Akhirnya, seorang dapat terjerumus dalam perzinaan. Inilah yang ingin dijaga oleh Agama Islam.
Sungguh, pernikahan akan semakin menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, serta menjauhkan dari perbuatan zina yang sangat dimurkai oleh Allah.
Jika hasrat muncul, orang yang sudah menikah dapat kembali pada pasangannya. Kalau jomblo, bisa berbuat apa?
Rabb ta’ala berfirman:
Janganlah kamu mendekati zina; sungguh zina itu adalah perbuatan yang keji lagi jalan yang buruk. (al-Isra: 32)
Dalam surat al-Isra, Allah menjelaskan bebagai perintah dan larangannya. Termasuk pernikahan dan kehidupan berumahtangga, yang kemudian ditutup dengan sebuah ayat yang berbunyi:
Itulah (nikah) hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di selain Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka secara hina lagi dijauhkan dari rahmat Allah. (al-Isra: 39)
Semoga dengan adanya tulisan ini keyakinan kita pada Allah akan bertambah dan kita akan terhindar dari ketakutan untuk memulai membina rumah tangga di usia muda.
Bagi yang belum menikah, semoga Allah mudahkan ia menemukan pasangan hidupnya dan bagi yang telah menikah, maka jagalah pernikahanmu karena ia merupakan sebuah amanah dari Allah kepadamu.
Jangan jadikan usia muda sebagai alasan bercerai. Tulisan di atas tidak hanya ditujukan untuk pria saja, perempuan juga boleh dan dianjurkan. Agar tidak malu, lamarlah pria idaman saudari ikutilah cara ta’aruf ibunda Khadijah.
Nikah muda, bukanlah hal yang buruk. Bahkan banyak tokoh hebat di masa lalu yang menikah di usia muda.
Justru, menikah muda di umur 17-25 tahun akan menyelamatkan masa depan anak karena terhindar dari zina dan pacaran. Khususnya, wanita.
Orang tua dituntut untuk berpikir terbuka. Pacaran adalah gerbang menuju perbuatan amoral seperti zina. Tentu saja itu perbuatan hina dan haram. Menutup pintu haram hanya bisa dengan membuka pintu halal.
Menjauhi zina, cukup dengan melarang pacaran. Memotivasi anak agar menghindari pacaran sangat mudah, dengan mengizinkan para remaja untuk nikah muda.
_______
1 Kenyataannya banyak perempuan melahirkan di usia belasan tahun, ternyata aman dan selamat.
2 Dari “jenismu sendiri” maksudnya adalah jenis manusia dengan manusia, dan jin kawinnya sesama jin. Tidak seperti yang katakan oleh jaringan Islam liberal di Indonesia, yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah lesbian dan gay.
3 Bisa punya anak angkat, tapi anak angkat tidak sama dengan anak kandung. Wanita tidak bisa mendapat pahala jihad dari mengandung dan melahirkan. Setelah dewasa, Anak angkat dapat membatalkan wudhu orang tua.
4 Membatasi kehamilan haram, tapi mengatur jarak kehamilan diperbolehkan.
Barusan kakak iparnya sms saya,bilang gini “ada masalah apa kamu sama dia kok ribut terus smpe dia nangis..kalo kamu pengen nikah yg sabar aja..kamu juga tahu keadaan keluarganya orang gak punya…nikah juga pakai uang yg gak sedikit…jngan bikin dia tertekan..jngan smpe dia ngambil keputusan sendiri”. Sekarang saya tmbah bingung lagi,mungkin dia tertekan karna semalem saya bilang pengen nikah. Udah gak tau mau gimana lagi,urusannya tambah rumit terus..
jadi kepengen nikah muda nih, tapi calonya ngga ada hiks hiks 🙁
umur saya 19, jadi masih ada waktu untuk mencari pasangan ya mas? 🙂
Bagus tuh bang. Sudah waktunya. Semoga Allah permudah.
Barusan saya udah ngmong sama dia…ktanya nikahnya mau nunggu kakaknya nikah dulu…dan dia lagi fokus ngumpulin uang buat ke Medan..karna kakaknya nikahnya di Medan..sementara kakaknya juga blom jelas nikahnya kpan…entah tahun ini,tahun depan,atau lebaran tahun depan pokoknya blom jelas…aq jadi bingung gak bisa jawab apa apa ,soalnya dia keukeuh pngen nunggu kakaknya nikah dulu…
Coba tanya orang tuanya langsung.
Terimakasih banyak Pak Ustadz sarannya…insyaallah kami bicarakan dulu semuanya…dan semoga kami bisa bersatu dalam pernikahan…karna saya sangat mencintainya…
Semoga Allah permudah.
Assalamu’alaikum,
Mohon sarannya….umur saya 19 tahun,bulan Maret yg lalu saya melamar pacar saya,tapi rencana nikahnya masih lama.Kami juga sudah bersumpah dan berjanji atas Nama Allah untuk bersama selamanya.Namun seiring berjalannya waktu banyak sekali cobaan yg datang didalam hubungan kami,sering juga kami bertengkar karna salah paham,tapi saya slalu bertahan karna saya sudah sangat mencintainya.Kemarin kami bertengkar hebat dan akhirnya dia memutus kan untuk berteman baik dulu dan dia berkata “kalo kita jodoh pasti kita ketemu lagi,sekarang kita berteman baik dulu aja,daripada kita pacaran tapi ribut terus,kita berteman untuk menghindari pertengkaran”…saya kaget mendengarkan keputusan itu,namun saya trima semua keputusan itu meskipun dalam hati rasanya sakit.Terus saya sekarang harus giman menanggapi hal tersebut..
Mohon sarannya dan trimakasih…
Wa’alaikassalam.
Bismillahirrahmanirrahim.
Mas Alie. Segerakan menikahinya. Jangan tunda-tunda. Jawaban semuanya karena:
Pertama, setelah lamaran tidak boleh terlalu lama. Namanya orang lamaran itu sudah ada rencana menikah. Kalau lama-lama, gak ada bedanya dengan orang pacaran biasa.
Kedua, tidak boleh bersumpah dan berjanji sembarangan.
Ketiga, pacaran itu haram, mungkin pertengkaran antara kalian disebabkan dosa ini.
Ketiga, kalau sampai kalian berpisah dan tidak jadi menikah, kalian harus bayar kafarah/denda.
Sebenernya udah pngen nikah..tapi blom ada dana dan juga kerjaan blom tetap…apa usia saya yg baru 19 tidak terlalu muda untuk menikah…
Dan denda yg dimaksud berupa apa ya..
Nikah gak butuh banyak biaya. Yang bikin mahal itu resepsi. Gak pake hajatan juga tetap sah.
Nikah itu gak harus pekerjaan tetap, yang penting tetap bekerja. Mau di mana pun, mau jadi apa pun selama halal.
19 Tahun itu sudah waktunya menikah. Jangankan nikah, urusan lebih besar dari itu pun sudah harus siap.
Pasti Mas Alie tahu Usamah sahabat Nabi Muhammad kan. Umur 19 sudah jadi komandan, pemimpin perang melawan Persia.
Muhammad al-Fatih sudah menaklukkan Romawi.
#Semangat resiko gak nikah jauh lebih besar.
Asalamualaikum wr wb.
Saya yuki sekarang masih duduk di bangku SMA kelas 2. Saya sudah dikosongkan dengan seorang TNI yang usianya 7 tahun lebih tua dari saya. Kedua orang tua kami sudah setuju. Dan insyallah saya akan menikah setelah kuliah di semester 3. Namun masih ada rasa takut ketika saya akan menikah dengan dia. Karena pekerjaannya. Mohon pencerahannya ka syams. Terimakasih .
Wasalamualaikum wr wb.
Wa’alaikissalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Mbak Yuki kenapa harus takut kalau calon suaminya adalah pria yang sholeh. Karenanya, pastikan dulu. Chek-rechek, tanya temannya tentang kepribadiannya. Pastikan juga ke orang tua, apa sebab mbak Yuki dijodoh-jodohkan dengan dia, apakah karena jabatan, harta atau bagaimana. Kemudian, jangan lupa istikharah dan berdoa. Masih ada waktu kan! Jangan tunda-tunda lagi, cari tahu siapa temannya. Orang baik, temannya juga baik.
Assalamualaikum Ustad, saya Arya dari Balikpapan. Bagaimana menurut pandangan ustad jika seseorang belum menikah dengan alasan finansial belum mencukupi. Dan bagaimana cara ustad menanggapi kalau nikah muda itu terlalu beresiko untuk masa depan ? maaf yah ustad kebanyakan nanya.
Wa’alaikumussalam ya Arya.
Sebelumnya, sebenarnya saya bukan ustadz tapi terima kasih atas doanya. 😀
Pertama, Sebenarnya alasan “belum cukup financial” untuk menolak menikah sangat tidak tepat. Allah telah berfirman:
Kalau nunggu kaya, banyak uang, kapan mau nikahnya. Belum tentu 10 tahun lagi sudah jadi miliarder.
Kedua, Nikah muda tidak beresiko untuk masa depan, justru nikah mudah itu membentuk masa depan yang lebih cerah.
Assalamualaikum
Saya berusia 20 tahun dan kuliah tingkat akhir yang sudah di khitbah oleh seorang laki2 berusia 21 tahun yang sudah berpenghasilan, dan berencana menikah insya Allah 4 tahun lagi. Apa itu tidak kelamaan? Yang menjadi pertimbangan untuk menunda menikah masih banyak hal yg belum tercapai. Mohon saran nya 🙂
Wa’alaikumussalam.
Sebaiknya disegerakan kalau sudah khitbah. Kalau lama-lama, untuk apa juga khitbah! Paling lama 3 bulan setelah khitbah, harus menikah. Kalau dirasa masih banyak yang belum tercapai, raihlah saat menikah.
Assalamualaikum
Alhamdulah ya allah setelah saya membaca artikel yg mas buat trsebut saya jadi ingin cepet menikah karna di atas sudah jelas dalil” nya dan hadist” nya , umur saya menginjak ke 21mas ,dan saya sudah menjalin hubungan brsama satu wanita sudah hampir 3thun lebih ,mungkin jika allah mengijinkan saya akan melamar nya di usia saya 22 , gmna pndapat mas???
Wa’alaikassalam
Lebih cepat lebih baik, apalagi calonnya sudah ada. Tunggu apalagi.
Assalamualaikum.. Saya mau minta pendapat, usia saya memasuki 20 th. Saya dan pacar berencana untuk melangsungkan pernikahan tahun depan. Keluarga pacar saya sudah merestui, namun keluarga saya belum mengetahui rencana kami karna saya belum cerita pada orang tua saya. Saya takut kalau orang tua saya belum mengizinkan saya untuk menikah. Bagaimana cara menyampaikan kepada beliau dan meyakinkan beliau tentang rencana pernikahan kami ini?
Wa’alaikissalam.
Coba sampaikan dulu, baru tahu diizinkan atau tidak.
Ass saya mau tanya saya umur 19 pacar saya umurnya 27 dia mengajak saya menikah tahun besok sedangkan saya mempunyai kaka lakilaki umur kaka saya 21 dia belum bekerja kalo saya melangkahi dia tidak apa2?
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Ngak apa-apa. Langkahin saja. Jodoh itu tidak harus menunggu seperti antrian, yang lahir duluan, nikah duluan.
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau berkonsultasi mengenai pernikahan,
Usia saya masih muda yakni baru menduduki usia19tahun, sedangkan pasangan saya 21tahun.
Saat ini saya masih duduk di bangku kuliah
Semester 3, dan pasangan saya bekerja di bagian
Statistika. Kami berkomitmen untuk merencanakan
Masa depan bersama namun, saya takut kuliah saya akan terhambat dengan aktifitas saya
Dirumah, kuliah, dan seperti yang diketahui
Umumnya, akan takut kehilangan masa2 muda.
Lantas bagaimana menurut Anda?
Terimakasih kak.
Wassalamualaikum wr.wb
Wa’alaikissalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Pertama, penikahan itu tidak ada bedanya dengan ngekost. Cuma bedanya, ngekost tinggal bareng dengan sesama jenis, kalau nikah tinggal bareng dengan suami. Sama-sama mencuci, cari makan, belajar. Jadi, pernikahan sebenarnya bukan penyebab terhambatnya pernikahan. Justru, biasa yang nikah lebih bersemangat belajar.
Kedua, masa muda digunakan untuk apapun, pasti akan hilang. Tinggal kita yang memilih, mau masa muda bermanfaat atau tidak.
Assalamualaikum wr wb
Saya perempuan usia 19 thn masih kuliah, dan laki2 yg dekat dgn sy usianya sdh 21 tahun juga masih kuliah. Kami pcrn sudah satu tahun. Laki2 itu blm bekerja dan blm ada penghasilan, masih brgantung sama orgtua masing2. Ayah dan ibu benar2 melarang kami untuk berpacaran dan saya benar2 tahu itu salah. Tetapi kak, saya mohon saran. Kami benar2 sayang satu sama lain dan kami berniat untuk menikah di kedepannya, sering kami membicarakan tentang masa depan. Tetapi disamping itu orgtua sy keras dan sy mengerti sekali bgmn orgtua sy. Dan saya bingung bagaimana jika kami menikah, kami tinggal dimana dan makan apa. Sedangkan jika tidak menikah, orgtua sy sgt melarang sy untk menjalin hubungan pacaran. Karena orgtua sy berprinsip jika sy menikah, semua biaya harus ditanggung yg akan menjadi suami sy. Sedangkan sy ingin berusaha bekerja part time untuk menabung sj dilarang dgn alasan saya adlh anak perempuan yg berhak diberi orgtua materi selagi blm mempunyai suami. Apakah sy dan pcr saya harus menunggu sampai orgtua benar2 membolehkan? seolah sy benar2 selalu dihadang
Wa’alaikumassalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Mbak Binar, kalau itu prinsip orang tua saudari, coba bantu cowoknya cari kerja. mungkin setelah sebulan gajian bisa menikah. Sederhana saja, akad nikah, cukup syaratnya terpenuhi. Semoga Allah permudah.
Setelah itu tinggal bersama. Tapi…
Bukan maksud saya menyalahkan orang tua saudari, sebenarnya walaupun sudah menikah, anak tetap dalam tanggung jawab orang tua. Orang tua, tidak boleh lepas tangan begitu saja.
Ass
Saya mau tnya saya skrg brumur 19 thun 4 bulan lagi insha allah saya 20 thun lagi ada seseorg yang mengajak saya menikah umurnya sktar 27 kmi dkt bru 4 bulan ini slma kmi pcrn bnyk skli mslah yg kmi hdpi dn smpai akhirnya dia mngajak saya menikah
Tpi saya takut orang tua saya tidak mengizinknkan saya menikah diumur 19 ini krna saya ada kakak perempuan yg brusia 22 thun tp blm mnkah
Skrg kmi sdg ada mslh keluarganya sprtinga mrah kpada saya dan keluarga saya pun mrah kpda dia jd bgaimna solusi yg tepat agar kmi baik2 saja dan di ridhoi Allah
Trims jawbannya
Wa’alaikissalam
Kalau mau dapat ridho Allah, harus ikut aturan-Nya yakni menikah.
Kalau ngak mau bertengkar, jangan bertemu, jangan menjalin hubungan. Sebaik apapun suami-istri, pasti ada bertengkarnya dan itu wajar.
Kalau mau selesai masalahnya, dekati Allah, kemudia hadapi masalah itu, cari sebabnya.
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Saya ingin meminta sarannya, saya wanita berusia 22 tahun, saya bekerja disalah satu perusahaan swasta. Sebelum lebaran bulan Juli kemarin ada seorang pria yang datang untuk menemui saya, sekedar berkenalan. Pria ini bekerja di salah satu perusahaan bumn. Setelah lebaran, pria ini datang menemui orang tua saya, bukan maksud melamar, namun hanya silahturahim saja. Sampai sekarang hubungan kami baik baik saja. Pria ini siap lahir dan batin untuk menikah dengan saya. Intinya pria ini menerima segala kekurangan saya. Saya sebagai wanita merasa bersyukur karena selama 22 tahun ini baru kali ini ada pria yang serius dengan saya. Insya Allah saya juga siap lahir dan batin. Rencananya, untuk mengurangi zina kami akan menikah antara bulan Januari-Maret tahun 2017.. saya sudah menyampaikan hal ini kepada keluarga saya terutama ayah dan ibu saya… mungkin sama seperti yang lain… keluarga besar saya terutama keluarga dari ibu saya syok… dengan berbagai alasan negatif tentang nikah muda… kira kira saya harus bagaimana menjelaskan kepada mereka Ustad? Jujur jika banyak orang yang bertanya kepada saya tentang pernikahan saya selalu jawab dengan lugas “saya insya allah sudah siap lahirdan batin” karena menurut saya menikah bukan soal umur, menikah itu niatnta ibadah dan saya yakin Allah pasti selalu memberikan jalan dan rejeki bagi setiap orang, termasuk setelah menikah..
Wa’alaikissalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Saran saya, sering ajak keluarga untuk diskusi tentang nikah muda. Ajak aja mengobrol, sampaikan bahwa menikah di umur 22 itu bukan hitungan muda lagi, karena memang sudah waktunya, orang tua tidak perlu cemas. Ajakan menikah tidak datang setiap saat. Di belahan dunia lain, banyak orang yang merindukan menikah, tapi belum kunjung datang kesempatan. Ini giliran Mbak dapat kesempatan, kenapa tidak dimanfaatkan!
Saya Ranti saya baru usia 16 tahun dan ddk di kls 2 SMA Di pesantren, saya punya kenalan cowo itu sudah berusia 25 tahun dia sangat baik lulusan pesantren dan S1 dia punya adik 8, niat dia setelah saya lulus SMA saya mau di lamar oleh nya. Orang tua sa sangat setuju dan pihak dia gimana dia aja dan sambil menunggu saya dia nabung untuk modal nikah, sedangkan saya masih punya kk cewe yg belum menikah. Bagaimana ini apakah saya harus menerima lamaran’a akan tetapi bagaimana dgn kuliah dan beda umur kami?? Tetapi dia cowo yg mapan sabar dan baik. Saya bingung akan ini semua apakah lulus saya harus menikah juga
Mbak Ranti, pertama serahkan semua pada Allah diantaranya dengan doa dan shalat istikharah. Selanjutnya, pahami bahwa menikah itu bukan antrian, yang lebih tua mesti duluan menikah. Jodoh itu seperti ajal, tidak memandang usia. Kemudian, jangan khawatir mengenai kuliah. Pernikahan, tidak akan menghambat pendidikan dan proses menuntut ilmu. Tinggal kita saja yang harus mengatur waktu.