Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.
Menikah adalah proses kompleks yang sangat melibatkan fisik, pikiran, mental, perasaan dan keberanian dalam menempuh kehidupan yang berbeda.
Saat itu seseorang mulai memvariasikan hidupnya dengan mencoba menjadi bagian dari hidup orang lain, dan menjalin hubungan yang berasaskan saling melengkapi untuk mencapai satu kebahagiaan yang ditempuh bersama-sama.
Di sebagian kebudayaan, menikah dan kawin di usia muda adalah hal yang tabu dan asing, apalagi di zaman modern ini. Di negara lain, justru sebaliknya. Remaja zaman now kalau belum punya pacar dan belum pernah berhubungan intim, GAK KEREN namanya.
Golongan pertama, lebih mementingkan karir yang belum tentu membahagiakannya dan membuat hidupnya lebih tenang. Kelompok kedua, terlalu bodoh melihat hubungan seksual sebatas bukti cinta dan kekinian.
Mereka berusaha mencari sebanyak-banyaknya kenikmatan dunia namun tanpa seseorang yang bisa diajak berbagi suka dan duka di sisinya.
Sebagian yang lain, mencoba untuk menyempurnakan kekayaannya dan berharap dengan banyaknya kekayaan ia akan lebih mudah menjalani rumah tangga.
Tentu, tidak ada salahnya menjalani karir, bekerja dan berusaha mendapatkan harta, namun mau sekaya apakah kita baru akan merasa siap untuk menikah?
Di sisi lain ada golongan masyarakat yang menunda pernikahan dengan alasan untuk mendewasakan diri terlebih dahulu.
Dengan alasan, ingin mendalami sifat dan karakter lawan jenis, agar lebih yakin dan mantab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Untuk mereka, kembali kita ajukan pertanyaan di atas, mau sedewasa apakah dirimu, baru kau berani untuk menikah?
Padahal, survey membuktikan mayoritas orang pacaran itu menipu. Artinya, setelah menikah tidak sebaik dan sebagus waktu pacaran.
Ada lagi kenyataan bahwa sebagian paramedis berpendapat bahwa menikah di usia muda itu akan membahayakan sistem reproduksi wanita, dikarenakan sistem reproduksinya belum matang.
Kami katakan, “Pernyataan mereka itu hanya mengada-ngada!”1 Menstruasinya seorang gadis merupakan pertanda bahwa rahimnya telah siap menerima benih.
Mereka berkata bahwa usia ideal menikah adalah 25, 26, atau 27, dengan alasan, rahimnya telah lebih siap menerima janin, dan ia juga akan terhindar dari kanker rahim atau kanker serviks.
Sunggu merupakan alasan yang dibuat-buat.
Kami takut bahwa pernyataan yang mereka (ilmuan barat) keluarkan itu, hanya karena benci dengan banyaknya jumlah kaum muslimin seandainya umat Islam menikah di usia muda.
Maka, ketika Anda bertemu dengan seorang dokter yang pernyataannya sama dengan ilmuan-ilmuan barat tersebut, abaikan saja ucapannya.
Baiklah, sekarang kita akan membahas beberapa manfaat sosial dan medis yang akan didapat oleh seseorang jika ia memilih untuk menikah di usia muda, berikut ulasannya:
1. Romantis
Menikah adalah bukti cinta sejati. Ia adalah lambang dari romantisme yang hakiki.
Perlu diketahui muda-mudi yang suka tebar pesona sok romantis, supaya tidak ada lagi yang tertipu sama gombalan dan modus.
Jangan percaya kalau ada orang yang bilang cinta, kalau gak ada progres dari ucapannya. Buktikan, setidaknya dengan melamar.
Jangan tergoda hanya dengan puisi dan bunga, sebenarnya dia gak benar-benar punya rasa. Buktinya, dia gak pernah berikrar dan membawa mahar.
Tepat sekali jika Rasulullah -alaihis shalatu was salam- berkata, mengenai romantisme pernikahan ini:
لَمْ نَرَ – يُرَ- لِلْمُتَحَابِّينَ مِثْلُ النِّكَاحِ
“Tidak ada romantisme yang lebih indah bagi dua orang yang saling mencintai selian menikah.” (Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan dishahihkah oleh Albani)
2. Membangun Keseimbangan Awal
Usia muda adalah masa ketika gejolak jiwa mulai bertumbuh, dan merupakan masa dimana Anda butuh seseorang untuk menopang diri dan hidup agar masa depan kita lebih teratur, terarah, dan seimbang.
Adalah sangat bermanfaat ketika masa muda disibukkan dalam karir, meskipun lelah menghadapi kesulitan dan tantangan, namun selalu ada seseorang yang mendampingi Anda menghadapi itu semua.
Ia akan menjadi tempat mengungkapkan setiap keluh kesah yang Anda alami dalam hidup. Ia juga merupakan penerang ketika Anda mendapati jalan yang gelap lagi buntu.
3. Saat Terbaik Untuk Saling Menyesuaikan
Jika kita perhatikan, akhir-akhir ini di daerah perkotaan sangat marak perceraian, belum lagi perceraian ini dialami para selebritis kemudian disiarkan media.
Sebenarnya apakah yang menyebabkan hal ini bisa terjadi?
Pasalnya, banyak pemuda-pemudi yang ikutan alergi terhadap pernikahan sweet seventeen. Tentu saja berimbas pada jumlah remaja pacaran, segan menikah muda, takut sama orang tua, akibat minim kedewasaan, dengan alasan ingin mengenal calon pasangan terlebih dahulu.
Padahal, paling asyik mengenal pasangan itu setelah akad nikah. Toh pacaran diluar nikah tidak menjamin kita mengenal pasangan.
Buktinya, banyak orang dewasa yang bercerai meskipun sudah pacaran 5-10 tahun. Toh pacaran bisa berkedok, sok baik, sok rajin, pakai makeup.
Bayangkan sebaliknya, jika dua individu yang telah kuat dalam suatu prinsip, kemudian disatukan dalam rumah tangga.
Lantas ternyata setelah menikah ditemukan ketidak cocokan pada prinsip masing-masing, bukankah hal ini akan lebih mudah menghancurkan sebuah pernikahan?
Menikah di usia muda itu bagai membentuk sebuah adonan kue, Anda akan belajar bagaimana caranya untuk lebih saling mengerti dan memahami. Witing tresno jalaran soko kulino.
Menyesuaikan karakter akan lebih mudah dilakukan saat usia masih muda, karena suami-istri masih lebih terbuka untuk belajar. Shaleh Abdul Qudus berkata,
إن الغُصُونَ إِذا قَوَّمْتَها اعتدلْت # ولا يلينُ إِذا قَوَّمْتَهُ الخَشَبُ
Ranting muda itu mudah sekali diluruskan, jika kau mau. tidak sesulit dahan pohon tua yang kaku.
4. Mencari Pasangan Sempurna
Tidak sulit mencari pasangan yang sempurna. Selama kita tidak memperumit diri kita dengan bejibun kriteria.
Ketahuilah, ketika kesempurnaan adalah syarat sesorang boleh menikah, maka kita telah menjadi orang yang egois. Karena kita hanya menuntut orang lain, sedangkan diri sendiri tidak sempurna.
Dalam perjalanannya, rumah tangga tidak akan selalu indah seperti pengantin baru. Seiring dengan waktu, sifat asli pasangan pun akan kelihatan.
Yang awalnya sempurna bagi kita, sangat mungkin berubah menjadi sosok yang paling menjengkelkan di dunia.
Yang awalnya biasa-biasa saja, tidak menutup kemungkinan akan jadi lebih baik, bahkan membangun chemistry (baca: kemistri) terpendam hingga kita merasa “dialah jawaban atas doaku”.
Selama mengarungi bahtera rumah tangga, setiap pihak akan belajar bagaimana karakter yang disukai dan dibenci oleh pasangannya.
Hakikatnya, kesempurnaan hanyalah milik Allah ﷻ. Karenanya, kalau mau pasangan sempurna harus dibangun di atas standar Rabbul Alamin yakni aqidah dan agama.
Perlu ditekankan, jangan karena kita berbicara tentang kesempurnaan, lantas kita berperinsip “gak sempurna gak apa” termasuk dalam hal agama.
5. Berjuang Menjaga Kesucian
Tak dapat dipungkiri, kebutuhan seksual adalah fitrah manusia yang harus terpenuhi. Siapa saja, pria atau wanita boleh mendapatkannya. Tentu saja melalui prosedur KUA, yakni penikahan yang sah menurut agama.
Makanya, Islam tidak pernah melarang siapapun untuk menikah. Mau itu ustadz, profesor, ulama, guru, pengurus masjid, semuanya boleh nikah tanpa terkecuali.
Dengan menikah muda, hasrat seksual akan lebih mudah diatasi. Tentu saja lebih melindungi diri dari maksiat kepada Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallalahu `alahi wassalam:
يا معشر الشباب ، من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر ، وأحصن للفرج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
Wahai para pemuda! Siapa saja di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka menikahlah, karena pernikahan itu dapat menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu perisai bagi dirinya. (al-Bukhari)
ٍSecara otomatis, melalui pernikahan potensi untuk melakukan maksiat akan berkurang. Jangankan zina, melamun saja sudah menjauhkan kita dari mengingat Allah, terlebih ngelamunin lawan jenis. Kalau sudah punya pasangan kan bisa ngelamunin suami/istri.
Dengan menikah, nilai ketakwaan kita di hadapan Allah juga bertambah. Secara tidak langsung, pernikahan menjaga diri kita sekaligus agama Islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
من تزوج فقد أحرز شطر دينه فليتق الله في الشطر الثاني
Siapa saja menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (Thabarani dan Hakim)
Meskipun hadits di atas dianggap dhaif atau hasan li ghairihi, tapi kandungan maknanya benar. Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya Ulumiddin berkomentar:
“Ini adalah isyarat tentang keutamaan menikah, dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, agar terhindar dari kerusakan. Karena pada umumnya yang sering merusak agama manusia adalah kemaluan dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satunya telah terpenuhi.
Al-Qurthubi menlanjutkan:
“Makna hadits ini bahwa nikah akan melindungi orang dari zina.”
6. Kesiapan
Demi Allah! Orang yang menunggu untuk menjadi seseorang yang benar-benar sempurna baik di bidang agama, sosial, atau materi sama saja tidak mau menikah. Karena kesempurnaan adalah milik Allah.
Merupakan hal yang sangat terpuji jika seseorang berusaha semaksimal mungkin memantaskan dirinya agar kelak dapat menjadi orang yang ideal bagi pasangan hidupnya.
Sangatlah mulia seorang hamba yang belajar al-Quran, memahami Hadist, menguasai bahasa Arab, mencari kekayaan, dan memupuk kedewasaan sebagai persiapan menikah.
Namun sangat disayangkan, jika kemapanan harta dan jenjang pendidikan dijadikan alasan untuk menunda pernikahan atau menolak nikah muda.
Apalagi dianggap sebagai satu-satunya kunci sukses berumahtangga.
Sahabatku yang dicintai Allah, hidup itu seluruhnya adalah proses, proses mendewasakan dan proses yang menjadikan seseorang lebih pantas.
Keputusan yang tepat adalah menikah meskipun masih miskin harta dan ilmu. Pernikahan itu pun akan membuat amal dan ilmu lebih sempurna, selama pernikahan itu dipenuhi semangat menuntut ilmu.
Janji suci itu pun juga akan membuatmu lebih kaya dan berkecukupan, sebagaimana firman Allah azza wa jalla:
وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم وإمائكم إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم
Nikahkanlah orang-orang yang sendirian (jomblo) di antara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan erempuan. Jika mereka miskin, Allah akan cukupkan mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (an-Nur : 32)
7. Puncak Kebahagiaan
Pastinya semua manusia ingin bahagia. Walaupun bahagia itu sendiri berbeda-beda menurut persepsi orang.
Bagi sebagian, bahagia itu sederhana, asal bisa beribadah walaupun miskin. Menurut yang lain, bahagia adalah kepuasan meraih sukses (pendidikan tinggi, karir menanjak, nama baik, penghargaan dll).
Terserah yang mana, apapun itu. Kalau Anda kelompok pertama, menikahlah. Karena pernikahan adalah ibadah dan menyejukkan.
Jika Anda golongan kedua, menikahlah. Karena dengan menikah, Anda akan merasakan kesuksesan meskipun belum meraih cita-cita yang Anda targetkan. Menikah juga dapat membimbing agar lebih cepat sampai tujuan. Karena pernikahan itu membuat kita jadi fokus.
Allah –subhanahu wa ta’ala– berfirman:
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,2 supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Ia menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (ar-Rum : 21)
Menikah itu menenteramkan. Mau Ibadah, enak dan nyaman. Yang tadinya tidak berpahala bahkan mengundang dosa, jadi membuahkan rahmat dari Allah.
Menikah itu pintu gerbang kesuksesan. Berangkat kerja, ada yang dituju, untuk orang tercinta. Pulang kerja, ada yang menunggu, anak dan istri. Kerja lebih fokus dan bersemangat.
Gak fokus itu bukan karena kurang minum, tapi karena butuh pendamping.

8. Gerbang Memiliki Keturunan
Jujur saja, sering kali kita dibuat tertawa lucu dan gemas saat melihat anak-anak dan balita. Kita juga merasa bangga ketika menonton acara anak-anak berprestasi di TV dan lomba.
Tidak jarang kita membayangkan betapa bahagianya kita jika anak-anak itu adalah anak kandung kita sendiri.
Semua orang baik, pasti ingin punya momongan. Dalam surat Ali Imran: 4, Allah menyatakan bahwa anak-anak adalah penghias hidup manusia. Mereka mewarnai dengan keindahan.
Mengenai anak ini Allah ﷻ mengajarkan pada kita sebuah doa dalam al-Quran, agar diberikan istri dan keturunan shalih yang menyejukkan hati:
ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan (anak-cucu) yang dapat menyenangkan hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Furqan: 74)
Secara tidak langsung, ada 2 makna pada aya di atas:
Pertama, “kalau mau mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan, carilah dari anak-anak kalian, mereka adalah tempat yang tepat”.
Kedua, “kalau mau punya anak, nikah dulu, punya pasangan dulu.”
Dalam tafsir as-Sam’ani, al-Qurazi berkata:
“Bagi seorang mukmin melihat istri dan keturunan yang bertakwa adalah hal yang paling membahagiakan.”
Kali ini, kita tidak akan membahas bagaimana cara membentuk anak yang dapat membuat kita menangis karena bahagia. Tapi, saya hanya ingin mengajak bepikir, “bagaimana mungkin punya anak, nikah saja belum!”3
9. Ibadah Yang Menyenangkan
Ceritanya ada 3 pemuda yang bertanya pada istri Nabi, bagaimana ibadah Rasul. Setelah diberitahu, mereka merasa bahwa ibadah mereka masih sangat kurang jika dibandingkan Rasul. Mereka termotivasi ingin beribadah semaksimal mungkin.
“Salah satu diantara mereka akhirnya memutuskan untuk tekun ibadah dan menjauhi pernikahan. Menurutnya, menikah dan memiliki pasangan hanya akan menambah beban kehidupan. Setelah mengetahui kabar tiga sahabatnya ini, bukannya memberikan dorongan dan semangat, justru Nabi Muhammad melarangnya dan mengatakan bahwa beliau beribadah, juga menikah.” (al-Bukhari: 5063, Muslim: 1401)
Hadits ini menunjukkan bahwa, lebih baik kurang ibadah tapi menikah, daripada bertahan membujang meskipun tekun ibadah.
Lagi pula, siapa kita? Apa bisa ibadah 24 jam penuh tanpa tidur dan makan karena puasa dan tahajjud?
Makanya, kalau gak bisa ibadah 7X24 jam, lebih baik menikah aja. Tidak mengekang diri, ibadah lebih longgar karena nilainya lebih baik dari ibadah seharian penuh.
Bagaimana tidak asyik dan menyenangkan; menatap pasangan dapat rahmat Allah berpegangan tangan menghapus dosa, suap-suapan dapat pahala.
Menikah adalah ibadah paling lama, tapi menyenangkan.
10. Stamina dan Vitalitas yang Prima
Menikah muda, usia 18-25, bertepatan kebugaran tubuh sedang mencapai puncaknya.
Bagi seorang wanita telah diketahui bawa menikah di atas usia 30 tahun akan menyebabkan kurangnya kesempatan bagi mereka untuk dapat hamil dan memperoleh keturunan.
Selain itu, tubuh masih bisa diajak kompromi untuk bekerja keras dalam mencari nafkah dan mendidik anak.
Bayangkan, seorang lelaki menikah di usia 35 tahun. Saat anaknya baru masuk SMP, umur sang bapak sudah hampir setengah abad, akan sangat sulit baginya dapat bekerja keras lagi demi memenuhi kebutuhan anak dan rumah tangganya.
Kebalikannya, seseorang menikah di usia muda, misalkan 20 tahun. Esimasinya, ketika berumur 21 atau 22 tahun, ia sudah memiliki keturunan. Ketika anaknya memasuki jenjang kuliah dan hampir tamat, ia baru berusia 40 tahun.
Di usia 50 tahun, sudah bisa menimang cucu dan tidak perlu memeras otak terlalu keras hanya untuk membiayai sekolah anak. Menikah muda, merasakan masa muda dan tua bersama. Menikah tua, tidak akan merasakan masa muda bersama.
11. Indahnya Masa Muda Akan Hilang Karena Mengasuh Anak?
Banyak yang menyangka bahwa memiliki anak di usia muda, hanya akan melenyapkan indahnya masa muda, karena direpotkan dalam mengasuh bayi.
Ini adalah pola pikir pengecut dan pemalas, karena menyerah sebelum mencoba.
Jika logika kita dipenuhi oleh hegemoni hura-hura, keluyuran, dan buang waktu. Tentu, masa muda yang berisi kesenangan sesaat akan pudar.
Tapi kalau pikiran kita padat visi dan misi ke depan, mengasuh anak tidak akan menghilangkan masa muda. Sebagai mana dijelaskan dalam poin-poin di atas.
Mengasuh, membesarkan dan mendidik anak tidak boleh dijadikan beban. Bahkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menganjurkan kita untuk memperbanyak anak.
Nikahilah perempuan yang penyayang lagi subur. Sungguh aku akan berbangga dengan sebab banyaknya jumlah kalian (Ummat Nabi Muhammad) dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat. (Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik)
Banyak anak, adalah sunnah Nabi. Kalau mau banyak anak, nikah muda!
Juga, Rasulullah ﷺ menerangkan akan keutamaan yang paling agung dari mempunyai anak, yakni:
“Ketika manusia mati maka terputuslah dari semua amal kebaikannya kecuali tiga:
- Shadaqah jariyah [sedekah jangka panjang]
- ilmu yang bermanfaat [diamalkan], dan
- Anak shalih yang mendo’akannya” (Imam Muslim)
Sekali lagi tentang anak, bagaimana mungkin meraih doa anak shaleh, anak saja tidak punya. Nikah saja ngak, gimana mau punya anak.3
Jangan pernah terbesit di pikiran kita bahwa banyaknya anak akan membuat sempit kehidupan ekonomi, karena tidaklah Allah menciptakan seorang manusia ke permukaan bumi melainkan telah Allah jamin rezekinya, Allah ta`ala berfirman:
Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar. (al-Isra : 31)
Banyak anak, banyak rezeki adalah fakta. Karena setiap anak dilahirkan bersama rizkinya masing-masing. So, jangan takut punya banyak anak.4

12. Menjauh Dari Zina
Telah diketahui bersama, dorongan seksual adalah fitrah manusia yang juga dimengeri dalam ilmu biologi. Islam tidak memerintahkan untuk membuhuh nafsu, melainkan mengendalikannya.
Sedangkan mengendalikan itu semua sangatlah sulit. 16, 17, 18, 19 tahun usia kita, makin bertambah, makin bergejolak. Tentunya sangat berbahaya.
Dorongan tersebut lama-kelamaan tidak akan dapat ditahan, terlebih di zaman teknologi ini. Di mana-mana banyak wanita berpakaian minim, ketat, bahkan telanjang. Akhirnya, seorang dapat terjerumus dalam perzinaan. Inilah yang ingin dijaga oleh Agama Islam.
Sungguh, pernikahan akan semakin menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, serta menjauhkan dari perbuatan zina yang sangat dimurkai oleh Allah.
Jika hasrat muncul, orang yang sudah menikah dapat kembali pada pasangannya. Kalau jomblo, bisa berbuat apa?
Rabb ta’ala berfirman:
Janganlah kamu mendekati zina; sungguh zina itu adalah perbuatan yang keji lagi jalan yang buruk. (al-Isra: 32)
13. Keutamaan Dari Allah
Dalam surat al-Isra, Allah menjelaskan bebagai perintah dan larangannya. Termasuk pernikahan dan kehidupan berumahtangga, yang kemudian ditutup dengan sebuah ayat yang berbunyi:
Itulah (nikah) hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di selain Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka secara hina lagi dijauhkan dari rahmat Allah. (al-Isra: 39)
Semoga dengan adanya tulisan ini keyakinan kita pada Allah akan bertambah dan kita akan terhindar dari ketakutan untuk memulai membina rumah tangga di usia muda.
Bagi yang belum menikah, semoga Allah mudahkan ia menemukan pasangan hidupnya dan bagi yang telah menikah, maka jagalah pernikahanmu karena ia merupakan sebuah amanah dari Allah kepadamu.
Jangan jadikan usia muda sebagai alasan bercerai. Tulisan di atas tidak hanya ditujukan untuk pria saja, perempuan juga boleh dan dianjurkan. Agar tidak malu, lamarlah pria idaman saudari ikutilah cara ta’aruf ibunda Khadijah.
Kesimpulan: Menikah Muda
Nikah muda, bukanlah hal yang buruk. Bahkan banyak tokoh hebat di masa lalu yang menikah di usia muda.
Justru, menikah muda di umur 17-25 tahun akan menyelamatkan masa depan anak karena terhindar dari zina dan pacaran. Khususnya, wanita.
Orang tua dituntut untuk berpikir terbuka. Pacaran adalah gerbang menuju perbuatan amoral seperti zina. Tentu saja itu perbuatan hina dan haram. Menutup pintu haram hanya bisa dengan membuka pintu halal.
Menjauhi zina, cukup dengan melarang pacaran. Memotivasi anak agar menghindari pacaran sangat mudah, dengan mengizinkan para remaja untuk nikah muda.
_______
1 Kenyataannya banyak perempuan melahirkan di usia belasan tahun, ternyata aman dan selamat.
2 Dari “jenismu sendiri” maksudnya adalah jenis manusia dengan manusia, dan jin kawinnya sesama jin. Tidak seperti yang katakan oleh jaringan Islam liberal di Indonesia, yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah lesbian dan gay.
3 Bisa punya anak angkat, tapi anak angkat tidak sama dengan anak kandung. Wanita tidak bisa mendapat pahala jihad dari mengandung dan melahirkan. Setelah dewasa, Anak angkat dapat membatalkan wudhu orang tua.
4 Membatasi kehamilan haram, tapi mengatur jarak kehamilan diperbolehkan.
Assalamualaikum.
Saya Tika (perempuan) usia 22 tahun dan pasangan saya berusia 21 tahun.
Kami sudah saling kenal sejak hampir 2 tahun, dan memutuskan untuk berpacaran sejak 4 bulan lalu.
Saya dan pasangan sudah sama-sama merasa mantap untuk menikah, akan tetapi pasangan saya masih kuliah dan akan lulus di tahun 2020. Sedangkan saya sudah sarjana dan sudah bekerja.
Pasangan (laki-laki) saya juga ibadahnya sudah bagus, shalat 5 waktu di masjid, suka mengikuti kajian-kajian, tahsin, dsb. Dia juga seorang lulusan pesantren dan rajin membaca Al Qur’an. Dia juga memiliki keinginan untuk membimbing saya ke arah yang lebih baik khususnya dari segi agama. Dia juga menginginkan saya untuk menggunakan pakaian syar’i jika sudah menikah kelak. Oleh karena itu, saya yakin dia akan menjadi pemimpin saya yang baik.
Kami tidak mau membuang-buang waktu kami untuk pacaran dengan waktu yang lama atau harus menunggu pasangan saya lulus wisuda S1 terlebih dahulu.
Orang tua kami sudah saling kenal karena kami bertetangga.
Cuma yang kami takutkan adalah untuk berbicara kepada kedua orang tua kami, karena posisinya yang sudah bekerja adalah saya (perempuan) bukan pasangan (laki-laki) saya.
Kalau saya pribadi sebagai calon istri, insyaAllah saya terima dalam kondisi apapun suami saya kelak. Saya juga tidak begitu berorientasi kepada hal-hal duniawi meskipun semuanya butuh uang tapi saya yakin dengan menikah Allah akan memberi pintu rezeki bagi umatnya yang bersungguh-sungguh untuk menikah.
Kira-kira bagaimana yah jalan terbaiknya? Apakah kami harus menunda sampai pasangan (laki-laki) saya memiliki penghasilan tetap atau tetap maju untuk membangun rumah tangga mulai dari 0?
Terima kasih, wassalamualaikum.
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh
Solusinya yang paling mudah, calon saudari harus bekerja. Tidak perlu penghasilan tetap, tapi tetap berpenghasilan meskipun freelance, serabutan, dan uangnya pas-pasan untuk makan.
Kalau sudah bekerja, seharusnya orang tua tidak melarang nikah.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullah.
Assalammuallaikum pak ustad saya seorang laki-laki anak pertama berumur 19 tahun sedangkan perempuan saya berumur 23 saya ingin menjalin pernikahan tapi orang tua menginginkan saya untuk bersenang-senang dulu di usia muda tapi saya tidak mau karna saya tidak ingin bersenang-senang karna takut terjerumus dengan hal yg tidak diinginkan
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah
Alhamdulillah, semoga Allah mudahkan untuk menikah. Jangan khawatir, setelah menikah mas Agung akan tetap bersenang-senang + bahagia.
Assalamualaikum.. ustadz saya mau mintak solusi dari ustadz umur saya 19 thn dan sedang kuliah, saya ingin menikah karna saya ingin menjaga kehormatan saya, saya takut tidak bisa mengendalikan diri saya sedangkan pasangan saya sudah berumur 22 thn dan dia juga sudah bekerja , tetapi orang tua saya tidak mengizinkan karna saya masih di anggap masih belum dewasa dan ayah saya tidak mau menjadi wali sebab saya sudah katakan kepada mereka. Padahal saya sudah memperlihatkan sifat mandiri saya. Iya memang saya tidak berdandan tidak sepertiwanita dewasa lainnya karna saya hanya ingin berdandan nantik setelah saya menikah dan diizinkan suami saya. Jadi solusi nya bagaimana ustadz agar saya bisa meyakinkan kedua orang tua saya. Sedangkan saya tidak ingin durhaka kepada mereka dan saya juga sangat ingin menikah saya takut tidak bisa mengendalikan diri saya. Mohon solusi nya ustadz.
Sekin. Wassalamualaikum.
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Ukhty Irma. Saya ucapkan selamat atas keputusan dan niat baiknya untuk segera menikah. Saya acungkan jempol karena tidak mau berdandan.
Semoga Allah mudahkan impiannya.
Mengenai restu orang tua, coba minta bantuan paman atau ustadz atau siapa pun yang sekiranya dihormati ayah-ibu saudari untuk berbicara kepada mereka berdua. Sering-sering juga, berdoa pada Allah dan minta izin ke orang tua, coba sehari sekali. Semoga hatinya luluh.
Sering-sering juga share video pendek tentang pernikahan. Share artikel ini juga ke WA dan medsos orang tua.
Semoga Allah mudahkan jalan saudari.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
Assalamualaikum pak uztad, mau tanya sedikit
Saya umur 18tahun skrg ini, pasangan saya berumur 28tahun. Kita tidak pacaran hanya sekedar dekat saja selama 2tahun. Dia mengajak saya nikah diusia muda, saya merasa belum siap pak uztad krna saya takut tidak menjadi istri yang sempurna buatnya. Selain itu, orangtua saya juga ingin kalau saya kuliah terlebih dahulu.
Saya juga takut akan kehilangan dia saya pak uztad, apalagi diumurnya yang sudah matang dan siap menikah.
Bagaimana cara saya agar meyakinkan orangtua saya agar saya bisa menikah?
Wa’alaikisslama wa rahmatullah wa barakatuh.
Saya acungkan jempol jika saudari tidak berpacaran. Menikah itu baik dan banyak manfaatnya. Kuliah juga bagus. Silakan baca artikel “Kuliah atau nikah“. Dua hal ini tidak ada salahnya jika dilakukan bersamaan. Toh, mahasiswi yang sudah menikah tidak sedikit.
Di luar sana, banyak laki-laki ragu dan takut menikah. Ada juga yang hanya berani pacaran. Ini sudah ada pria jantan yang mau datang melamar, kenapa tidak diterima? Apakah orang tua bisa menjamin, setelah lulus kuliah akan ada orang lain yang datang meminang?
Menikahkan seorang wanita adalah kewajiban ayahnya. Apakah ayah sudah punya calon? Apakah ayah bisa menjamin?
Assalamualaikum pak ustad. Sy ingin bertanya. Umur saya desember nanti 18 tahun,dan umur pacar saya 23 tahun. Dia seorang laki2 yang alhamdulillah sudah mempunyai pekerjaan yang tetap. Dia ingin menikahi saya tapi saya baru masuk kuliah. Yang saya ragukan disini adalah umur saya yang menurut saya masih terlalu muda yang takutnya akan mempengaruhi ketidak langgengannya dalam usia pernikahan nanti
Jadi bagaimana solusinya ustad..
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Solusinya:
Assalamualaikum ustad saya nadia umur saya 20 thun, pacar 23 thun gini ustad saya mau cepat di halalkan orang tua udah restui, tapi pacar saya mau tematin kuliah nya baru halalkan saya, karena dia mendiri, bagaimana menurut ustad saya harus gimana
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah
Alhamdulillah jika Ortu sudah setuju. Tapi pacarnya kapan lulusnya? Kalau lebih dari 6 bulan, sebaiknya putus dulu. Kalau masih 3 bulan lagi, sebaiknya lamaran dulu. Terus, selama belum ada kejelasan, jangan mau dihubungi lagi.
Semoga sukses.
Assalamualaikum,
Boleh minta solusinya. Saya seorang laki” usia 24th.
Begini minggu” kemarin saya sempet ditanya kapan menikah oleh orang tua pasangan saya, jujur saya seneng bgt dan bhagia ketika orang tua pasangan saya menanyakan itu krena sebelumnya saya juga ada niatan ingin ngelamar dan menikah gn pasangan saya cuman waktu itu blum ada waktu yg pas ternyata malah keduluan sama orang tua pasangan saya.
wlpun orang tua pasangan saya udah mengizinkan dan merestui tp dari pasangan saya belum bisa jawab itu semua seperti belum siap bgtu.
Sedangkan dari saya, insya allah siap untuk menikah
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah.
Tunggu apa lagi? Langsung saja melamar. Kata Rasul “Diamnya seorang gadis saat dilamar (tidak bilang YES, tidak bilang NO) adalah tanda dia setuju.”
Kemudian, kasih waktu 3 bulan untuk menikah. Kalau belum siap juga, saran saya cari yang lain.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum.
mau tanya tidak jadi, dari baca artikel sudah terjawab semua,
pak uztad membuat open mind sekali, hehe
alhamdulillah diarahkan ke artikel ini,
niat nikah muda pun semakin kuat,
Alhamdulillah. Semoga Allah mudahkan untuk segera menikah.
Mengapa kawin di usia muda ?.
Apa sih yang hendak dicari dan dihasilkan dari suatu perkawinan ?.
Ada banyak alasan mengenai hal itu, sebagiannya ada dibahas di sini …
Assalamualaikum,umur saya jalan 18,saya sudah ditunangi dengan pria 19 tahun,saya berniat untuk menghafal al qur’an
Apakan saya berdosa menunda pernikahan??apa yng harus saya lakukan tadz?
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Menikah dan menghafal al-Quran itu bisa bersamaan. Kenapa harus dipisahkan?
Menikahlah. Saat suami menjemput rezeki, istri menghafal di rumah dan mendoakan kesuksesan sahabat sejatinya. Apalagi sambil mengandung, sambil menghafal. Semoga anak yang dilahirkan, sudah membawa hafalan. 🙂
Assalamualaikum ustazd,saya samsul berusia 21 anak ke 7 dari 10 bersaudara anak laki2 semua wanita hanya satu yautu adik tapi sudah menikah,dan kaka tinggal 5 yg belum menikah,saya sudah di tarik untuk menikah oleh pihak keluarga cemceman saya,saya sudah cerita pada ortu dan kluarga saya,tetapi yg jadi halangan nya itu kaka saya yg belum pada menikah gmna ustazd? Terimakasih wassalam
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah.
Mas Syamsul, nikah itu bukan balapan, sehingga main cepet-cepetan. Nikah itu juga bukan antrian, yang dateng duluan, nikah duluan. Jodoh itu takdir. Kalau sudah dateng waktunya, gak perlu dihalangi dengan alasan yang tidak masuk akal. Seperti kematian, yang lebih muda bisa mati duluan.
Wassalamu’alaikum.
Asalamualaikum boleh minta saran ust.. Sy berumur 22, sya dan pasangan saya beda kota namun sya pun sudah kerja d kota sya tinggl ini.. Sya ingin menikah namun tdak mungkin rasany jika di ajak tinggl d kota saya ini d karnakan org tua ny yg sudah tinggl sebelah namun jika saya yg ke kota nya sya pun bingung mau kerja apa tad bgitu
Wa’alaikumussala wa rahmatullah
Idealnya, istri ikut suami. Tapi kalau tidak bisa, harus dikomunikasikan dulu apa dan bagaimana alasannya. Masalah nafkah dan pekerjaan, istri tidak perlu cemas itu tanggungjawab suami. Apapun pekerjaannya, di mana pun itu, yang penting kerja. Insya Allah ada lowongan.
Asallamualaikum
Ust mau tanya nih usia saya 16 tahun sedangkan usia pasangan saya 19 tahun ia berniat inggin serius dengan saya apakah di usia saya yng 16 tahun ini bisa melangsungkan pernikahan karna takut mendapat pasal??
Terimakasih sebelumya ustd
Wasalamualaikum
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah
Mengenai usia pernikahan, saran saya tanyakan pada KUA setempat, karena pernikahan harus tercatat SAH menurut negara juga. Kalau menurut agama, usia 16 tahun, sudah boleh menikah. Semoga membantu.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullah
Assalamualaikum wr.wb
Saya ridawati umur 18 masih sekolah SMK sdangkan pasangan saya umur 24 rumahnya berhadapan atau tetanggan. Pasangan saya ingin segera menikah ketika lulus nanti karna ingin beribadah katanya. tetapi orang tua saya menginginkan saya untuk kerja atau kuliah dulu untuk meraih masa depan .malahan keluarga kurang merestui hubungan saya.
Mohon minta solusinya. Terima kasih
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Sebenarnya, tujuan orang tua itu baik. Tapi, terkadang orang tua tidak mengerti manfaat menikah. Coba disukusikan dengan pasangannya, pastikan setelah nikah, saudari masih bisa kuliah. Sebagai kompensasi agar orang tua merasa terjamin.
Assalamualaikum
Umur saya 23 sedang calon saya 20,sudah saling kenal lama , saya pengen melamar nya lalu menikahi nya,
Tapi camer saya masih ragu” dengan pekerjaan saya,takut kebutuhan anak nya tidak terpenuhi
Bagaimana cara nya saya meyakinkan camer saya ??
Terima kasih,,
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Kalau sudah ada niat, langsung saja melangkah. Katakan pada calon mertua, “meskipun bukan pekerja tetap, tapi saya akan selalu tetap bekerja”. Kalau gaji belum UMR, bukan masalah. Nanti Allah berikan rezeki dari arah yang tak terduga. Dengan syarat, menikah karena ingin bertakwa pada Allah.
Terima kasih
Akan saya coba menghadapi camer ?
Assalamualaikum
Assalamualaikum wr.wb ana mau bertaxa nih ustadz bgaimana klau ortu dri pihak perempuan blm setuju kalau anak.x menikah muda sblm serjana dan dpt kerjaan…tpi dri pihak laki…sudah siap untuk menikahi perwmpuan…nah bagaimana dg hal tsb…??? Sedangkan dari pasangan tsb sdh menjalin hub pcran slm 1 thn…
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barkatuh
Yang terutama, ajak bicara keluarga baik-baik, hati ke hati. Ungkapkan keinginan dan tujuan baik sang wanita, manfaat nikah muda serta bahaya pacaran.
Saudari juga bisa meminta bantuan dan saran KUA setempat. Bahkan minta dijelaskan pada orang tua.
Kalau orang tua masih belum merestui, putuskan hubungan tidak jelas tersebut (pacaran).
Karena ortu tidak setuju dengan menolak yang sudah berani melamar, dan karena menikahkan anak perempuan adalah kewajiban orang tua. Utamanya, ayah harus memberikan konpesasi putrinya dengan jaminan segera menikah dan pasti menikah dengan pria yang shaleh.
Semoga membantu.