Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.
Apa perbedaan fakir dan miskin? Meski serupa, ternyata fakir-miskin itu tak sama. Perbedaan keduanya dibahas jelas dalam studi fiqih zakat.
A. Urgensi Definisi
Eits, kenapa jadi nyambung ke fiqih dan zakat? Iya. Alasan pertama, karena fakir-miskin itu masalah harta dan kekayaan. Istilah ini jadi acuan tentang siapa yang berhak dan prioritas.
Kedua, karena pembahasan ini kaitannya dengan tanggung jawab negara terhadap kemakmuran rakyat yang tertulis nyata dalam konstitusi negara tercinta kita, Indonesia.
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa: Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Terdapat kata fakir dan miskin.
Di sinilah, letak pentingnya paham sebuah definisi.
Sangat disayangkan jika tidak dipahami. Karena salah paham hanya akan menghasilkan paham yang salah. Apalagi, ini dokumen hukum.
Bukankah syarat dokumen hukum itu tidak boleh mengalami redundant, karena hanya akan menimbulkan kebingungan terhadap realisasi undang-undang tersebut.
Artikel senada: Makna Hikmah dalam Sila ke-4 Pancasila
B. Orang Miskin
Siapa itu orang miskin? dan Apa arti miskin?
Kata miskin ini pernah jadi polemik di masyarakat saat pemerintah mengeluarkan ‘definisi’ baru orang miskin, beberapa tahun lalu, yang disebut dengan batas minimum.
Menurut BPS, seseorang dapat dikategorikan orang miskin hanya jika memilki pendapatan Rp.401.220/bulan. Lebih dari ini, berarti gak miskin.
Artinya, seseorang harus memiliki income sekaligus outcome kurang dari Rp.13.374/day untuk dikatakan miskin. Kalkulasi ini terlalu lebay dan menyesatkan.
Pasalnya, 13k bisa buat makan apa untuk sehari?
Yang ada, justru angka kemiskinan dikerdilkan, “Dia gak miskin, penghasilannya sehari 15k”. Ini curang.
Padahal, 20k sekalipun belum tentu cukup untuk makan 2x/hari.
Jadi, mohon pemerintah, pertimbangkan dan naikan lagi batas minimum kemiskinan di atas, jadi 30k (2021).
Adapun menurut pendapat para ulama, orang miskin adalah mereka yang punya usaha atau pekerjaan, tapi tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup; primer dan skunder.
Dalilnya, firman Allah subhanahu wa ta’ala:
أَمَّا السَّفِينَةُ فَكانَتْ لِمَساكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ
“… Adapun bahtera itu, milik orang-orang miskin yang bekerja di laut (nelayan)” (al-Kahfi: 79)
Baca juga: Fakta dari Kisah Nabi Khidir
C. Arti Fakir
Sama seperti kata “miskin”, fakir pun diserap dari bahasa Arab “الفقير”. Artinya, sangat membutuhkan.
Teman-teman pasti ingat kisah nabi Musa di al-Quran, setelah jauh meninggalkan Mesir. Beliau berdoa:
رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
“Ya Allah, sungguh aku fakir (sangat butuh) akan kebaikan dari Mu” (al-Qoshos: 24)
Saat itu, nabi Musa tidak punya makanan, minum, tempat tinggal, bahkan pekerjaan. Menurut para ulama, dan kamus istilah bahasa Arab; Intinya, fakir itu lebih susah dari orang miskin.
Contoh:
- Gelandangan,
- Janda tua, tak punya anak atau suami, tidak pula yang memberdayakannya,
- Orang jompo sebatang kara, mengalami penyakit, hanya bisa tidur di gubug reot,
- Ibu dan anak yang tinggal di kontrakan, tapi mereka mengidap penyakit. Buat makan ada, tapi berobat tak mampu.
Banyak contohnya, silakan kunjungi web ACT, Dompet Dhuafa, dll.
Artikel serupa: Definsi Kaya Menurut Islam