![]()
Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.
![]()
Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.

Besarnya jumlah penganut agama Islam, setidaknya tak lepas dari dua faktor: dakwah dan mengajar (ta’lim). Namun, tak jarang dua istilah ini kerap disalahpahami bahkan oleh kalangan muslim sendiri.
Padahal, salah arti berakibat salah paham, kemudian salah pandang, lalu salah memposisikan diri, maka salah bersikap. Bahaya!
Karenanya, paham terminologi ini menjadi penting bagi muslim khususnya, dan siapa saja yang ingin menyorot Islam, tak terkecuali wartawan.
Ayo kita mulai dari pengertian dakwah terlebih dahulu.
Dakwah secara bahasa artinya: mengajak, mengundang; sebagian muslim native bahasa Inggris, biasa memadankan dengan kata “invitation“.
Secara etimologi, dakwah diambil dari kata kerja da’a – yad’u – dakwah (دعا – يدعو – دعوة) yang berarti: mengajak, memanggil dan menyeru.
Adapun menurut terminolgi Islam atau istilah, dakwah artinya upaya mengajak pada kebaikan secara umum (ma’ruf) dan kepada jalan Allah secara khusus (dakwah Islam). Pelakunya disebut da’i.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِوَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah kalian mengajak pada kebaikan dunia dan agama, kebaikan universal dan melarang perbuatan buruk universal, itulah orang yang sukses. (Ali Imran: 104)
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (dakwah) orang-orang ke jalan Allah dengan cara yang hikmah dan ungkapan yang baik… (al-Nahl: 125)
Jadi, menurut dalil di atas, setidaknya ada dua tujuan dakwah; umum dan khusus.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم
Kalian adalah umat terbaik yang dihadirkan Allah untuk manusia, selama kalian beriman, mengajak pada kebajikan dan melarang ke-mungkar-an. Sekiranya ahlul kitab mau beriman, niscaya itu baik untuk diri mereka… (Ali Imran: 110)
Para ulama sepakat terkait wajibnya dakwah bagi setiap muslim. Berdasarkan dalil-dalil yang kami kami sebutkan dan yang akan dipaparkan di bawah:
إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْ
Sungguh manusia itu merugi, kecuali: yang beriman dan beramal shalih serta saling menasehati dalam kebenaran dan sabar. (al-Ashr: 2-3)
Artinya, gak cukup jadi baik sendiri. Kamu gak baik, kalau kamu abai sementara sekitarmu gak turut baik.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ
Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran; hendaklah bertindak dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisanya. Jika tidak mampu juga, maka seditdaknya ingkari dalam hati. Inilah iman paling rendah. (Muslim)
Yang tak kalah penting dari hadits tentang dakwah di atas adalah kaitannya dengan iman. Contoh:
Kamu lagi jalan, tak sengaja lihat seorang wanita sedang digangguin preman di sebuah gang. Lantas kamu diam saja, karena merasa “bukan urusan saya”. Maka iman kamu pantas dipertanyakan.
Kalau bener orang beriman, harusnya kamu bantu, selamatkan. “Saya takut, mereka keroyokan”, panggil orang lain atau petugas. Gak bisa gelut, ngomong baik-baik, “bang, ngapain di sini? kasihan tu cewek, biarkan dia pergi.”
Hadits ini juga jadi acuan tentang siapa yang boleh dakwah dan bagaimana dakwahnya.
Pertama yang harus diingat; dakwah ini wajib bagi semua muslim, sementara kapasitas manusia itu beda-beda. Maka, dakwah ini selalu open di berbagai lini kehidupan oleh siapa saja dan bagaimana saja.
Berdakwah tidak melulu tentang berdiri di atas mimbar, pakai sorban dan mengutip dalil. Contoh dakwah paling mudah:
Berdakwah tidak perlu berilmu tinggi. Cukup sampaikan yang kita tahu.
بلغوا عني ولو آية
Sampaikan dariku (nabi Muhammad), walaupun satu ayat. (al-Bukhari)
Siapa saja boleh dakwah, tidak harus orang sholeh, ustadz, ulama atau guru. tidak juga mesti pelaku isi dakwahnya. Pelacur pun punya hak dakwah, bahkan wajib melarang putrinya berzina.
Jadi, dalam dakwah tidak ada istilah “sok suci, munafik” dsb. Asalkan, niatnya ikhlas.
Secara garis besar, dakwah terbagi menjadi dua jenis: dakwah bil lisan dan dakwah bil hal.
Mau punya anak sholeh? Jadilah orang tua yang sholeh terlebih dahulu.
Mungkin masih ada yang agak bingung bedanya khutbah, tabligh dan dakwah.
Udah itu aja pembahasan soal pengertian dakwah.
Tapi, kayaknya pemirsa perlu bersabar karena post ini belum usai. Masih satu hal lagi yang serupa dakwah, tapi tak sama persis yaitu mengajar.
Makanya, biar gak salah paham, mari teruskan.
Mengajar artinya memberi pelajaran (KBBI). Mengajar dalam konsep pendidikan adalah menerangkan masalah tertentu sesuai kaidah ilmiah.
Bayangkan seorang guru matematika, dosen fakultas kedokteran dsb…
Karena tuntutan ilmiah ini, mengajar tidak wajib bagi setiap muslim. Paling mentok, hanya di level fardhu kifayah bahkan bisa jadi haram.
Fardhu kifayah artinya wajib selama vakum peran muslim. Jika sudah ada muslim yang mengerjakan, maka tidak wajib bagi yang lain.
Sebab itu, mengajar hanya layak dilakukan oleh mereka yang telah berilmu atau punya kompetensi dalam hal yang diajarkan, agar tidak menyesatkan.
Dakwah = Wajib
Mengajar = Tidak wajib, Haram
Bicara soal mengajar, tentu sangat luas cakupannya. Fokus kita, bagaimana mungkin mengajar agama menjadi haram? Bukankah mengajar bagian dari dakwah?
Sekadar ngajak sholat, menyampaikan rukun iman, mengharamkan makan bangkai atau dakwah bil hal dengan akhlak, bantu bagi sembako itu sah-sah saja.
Tapi harus sadar diri, jangan sampai bablas mengajarkan konsep islam tentang perkara rumit, menafsirkan Quran atau hadist, mengurai perbedaan pendapat ulama dalam fiqih, lalu menentukan ini benar dan yang itu keliru.
Artis baru hijrah, mualaf baru masuk Islam, santri ponpes baru kelas 1, dan orang awam boleh berdakwah bahkan harus, setidaknya pada circle terdekatnya.
Tetapi tidak boleh mengajarkan agama Islam sembarangan. Selain agama, dan itu memang bidang yang ia kuasai, tentu saja boleh.
Santri pondok pesantren yang sedang liburan naik kelas 2, sah saja mengajar ngaji Iqra kepada anak tetangga. Tapi tidak demikian jika mengajar perbandingan madzhab.
Seorang mualaf, misalnya. Sebelum menjadi muslim, ia sempat menjabat sebagai manager bank. Ia boleh cerita kisahnya masuk Islam, mengajarkan cara kelola keuangan rumah tangga, memberikan testimoni bahwa riba itu nyata berbahaya bagi ekonomi, tapi jangan menentukan ini haram dan itu halal.
ولا تقولوا لما تصف ألسنتكم الكذب هذا حلال وهذا حرام لتفتروا على الله الكذب
Jangan kau katakan “ini halal” dan “ini haram” tanpa ilmu, karena itu berdusta atas nama Allah. (al-Nahl: 116)
Jadi, harus berilmu dulu untuk masalah yang rumit.
Haji itu wajib bagi yang mampu, jelas ada dalilnya. Tapi berfatwa Gopay dan Shopee paylater itu riba atau haram, perlu seorang ulama di bidang Syariah.
Silakan tampil dan menjadi narasumber di seminar, halaqah, forum, youtube, dan media lain, tapi tolong posisikan diri. Jika bukan bidangnya, batasi di taraf dakwah. Kalau gak tahu, jangan malu katakan, “saya gak tahu”.
Hadirin dan pemirsa pun demikian. Kalau bukan ahlinya, jangan ditelan mentah-mentah atau dianggap sebagai pengajar.
Stategi serta media yang digunakan dakwah dan mengajar kebanyakan memang sama, sehingga banyak rancu membedakan keduanya.
Siapapun boleh buat halaqah, poster, konten sosmed, dan meme dakwah, tapi tidak semua orang boleh membuat hal serupa yang berisi pengajaran.
Baca juga: Metode Belajar Islam Ideal
Alhamdulillah, terima kasih atas artikel2y mnjadi pencerahan dan penambahan Ilmu, Iman smg BERKAH MANFAAT Aamiin
Aamiin